Modus Jual Pusaka, Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin memperlihatkan guci mini untuk menipu korbannya
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin memperlihatkan guci mini untuk menipu korbannya

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Setelah beberapa bulan menjadi target Kepolisian Resort Pelalawan, akhirnya pelaku hipnotis, Iswandi alias IA (41) warga asal Payakumbuh, kecamatan Lima Puluh Kota, dan rekannya Yanto alias Anto (56) warga Jalan Swadaya, kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru dibekuk.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin S, Jum’at (11/4/14) dua orang pelaku hipnotis dan menipu masyarakat berhasil di tangkap, namun saat penangkapan hanya dua orang yang tertangkap, sementara satu orang lagi yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil.

“Dua tersangka penipu bermodus jual benda pusaka berhasil ditangkap, satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu oelh pelaku bermodus hipnotis menjual barang-barang pusaka palsu seperti, gendi kuning berukuran mini, batu delima palsu dan lainnya agar segera melapor ke Polsek.

Saat penangkapan, korban hipnotis, yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri), H Damehuri (48) bersama istrinya Hj A Lina (42)sebelumnya belum melapor menjadi korban hipnotis penipuan, mendatangi kantor Polisi untuk memastikan pelakunya. Ternyata benar, pelaku juga yang telah menipu mereka.

Diceritakan Pasutri ini, mereka ditipu, Senin 31 Maret 2014 silam. Saat itu mereka sedang berada di Jalan Lintas Timur, Sorek, depan Bank BNI Pangkalan Kuras.

Namun salah satu pelaku bertubuh kecil yang kini masih dalam pengejaran polisi, menghampiri korban. Dengan modus berpura-pura menanyakan alamat salah satu anggota DPRD Riau yang tinggal di Pelalawan tersebut.

Niatan pelaku ingin bertemu anggota DPRD itu untuk menjual barang pusaka berupa kendi mini berisi batu delima merah. Saat itu, korban hendak pergi, tapi pelaku meminta tumpangan ke Simpang Bunut. Ketika di dalam mobil itulah pelaku mulai mempegaruhi pasangan suami istri yang sedang membawa mobil tersebut.

Setibanya di Simpang Bunut, dua pelaku yakni Is dan Anto telah menunggu berpura-pura sebagai warga negara asal Malaysia berminat ingin membeli barang pusaka tersebut. Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya pasutri yang sehari-hari bekerja sebagai petani sawit mulai terbedaya.

Uang sebesar Rp3 juta di dalam dompet mulau diserahkan, tetapi pelaku masih kurang, hingga terpaksa pulang mengambil uang dan perhasan istrinya berupa kalung, gelang, dan cincin untuk diserahka ke pelaku hipnotis tersebut. Dengan total kerugian sebesar Rp90 juta lebih.

Setelah berhasil, pelaku menyuruh korban shalat di masjid di daerah Simpang Bunut. Usai shalat barulah korban menyadari kalua mereka telah tertipu.***(afin)