Pileg 9 April, Pekerja dan Buruh Libur

pemiluPelalawan (SegmenNews.com)- Pada hari pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014 yang jatuh 9 April mendatang, pemerintah meliburkan pekerja atau buruh. Para buruh dapat memanfaatkan hari libur ini untuk menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diadakan lima tahunan ini.

Penetapan 9 April sebagai hari libur ini, berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar Nomor Se.2/Men/III/2014 tentang hari libur bagi pekerja pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2014.

Surat edaran yang ditandatangani Menakertrans, Muhaimin Iskandar itu ditujukan kepada para Gubernur, para Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja dan stakeholder terkait lainnya yang berada di wilayahnya masing-masing.

Kamis (3/4/14), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan melalui Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Edy Surya mengatakan, penetapan 9 April sebagai hari pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.

Edy Surya juga mengatakan, penerbitan Surat edaran ini juga sesuai Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara yang telah menetapkan 9 April sebagai hari libur atau hari yang diliburkan.

Apabila pekerja dan buruh harus bekerja pada tanggal pemungutan suara, maka pengusaha harus mengatur waktu kerja agar dapat menggunakan hak pilihnya. Pekerja dan buruh kerja lembur dan hak-hak lainnya yang bisa diterima yang dipekerjakan pada hari libur resmi.

“Sedangkan pekerja yang bekerja pada tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi,” katanya.***(fin)