May Day, Buruh di Siak Minta Tindak Perusahaan Langgar UU Naker

Peringatan May Day di Siak
Peringatan May Day di Siak

Siak (SegmenNews.com)- Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) menggelar aksi damai sempena peringatan “May Day”, Kamis (1/5/14).

Buruh mulai beraksi di halam kantor Kecamatan Tualang, menyampaikan bahwa mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar Undang Undang (UU) Tenaga Kerja. Setelah itu mereka melakukan donor darah, diteruskan konvoi dari PT.SIR menuju Km 4 dan Bunut serta Kantor Camat Tualang.

Aksi buruh tersebut dikawal Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan beserja jajarannya, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hadi Sanjoyo, Kadisnaker Siak Normansyah, dan Camat Tualang Zulkifli, serta Danramil.

Sunan Tumenggung, Koordinator aksi menyampaikan rencananya akan ikut 17 SBSP, aksi damai dan bakti sosial, serta pawai dilakukan guna membangunkan kesadaran kepada kawan-kawan bisa sadar bahwa mereka adalah pekerja.

Sementera itu, Asisten I Pemkab Siak Fauzi Asni menyambut baik “may day” atau hari buruh se-dunia pada 1 Mei, aksi tersebut adalah bentuk demokrasi dalam menyampaikan aspirasi dalam meraih peningkatkan kesejahteraan para buruh.

“Pemkab Siak menerapak UMK Siak sebaik-baiknya, memadukan unsur semua pihak, Investor tidak mati, pekerja bisa hidup layak. Segala upaya agar pekerka titik pokus perhatian akan diperjuangkan. Menetapkan UMK untu dipedomani perusahaan. Pasti ada yang tidak memenuhi tetapi ini merupakan upaya kita meneyesuaikan upah pekerja tersebut,” terang Fauzi Asni.

Selain itu, H Hamdani merupakan perwakilan buruh Pelalawan menyampaikan bahwa burh yang merupakan aset Negara belum mendapatkan hak sebagaimana yag diharapkan. Bahkan Pemerintah belum maksimal memperjuangkan buruh.***(rinto)