19 Mei, Serikat Pekerja dan Buruh Rohul Diverifikasi

T Rafli Armein
T Rafli Armein

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Terhitung tanggal 19 Mei hingga 19 Juli 2014, keanggotaan Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) Kabupaten Rokan Hulu akan menjalani verifikasi. Untuk itu Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat tersebut agar mempersiapkan persyaratan Verifikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Rohul, T Rafli Armein, Senin (2/6/14). Jelasnya, saat ini di Kabupaten Rokan Hulu terdaftar 60 serikat pekerja, namun data keanggotaan mereka tidak lengkap. Sementara verifikasi ini akan digunakan sebagai keterwakilan anggota dalam lembaga Industrial.

“Kita imbau kepada pimpinan PUK serikat pekerja agar mempersiapkan data keanggotaan dan persyarakatannya untuk verifikasi, jika tidak di verifikasi, maka akan hilang keterwakilan mereka dalam perindustrial,” imbau Rafli.

Jelasnya lagi, pimpinan PUK cukup mempersiapkan surat pengantar, data keanggotaan serta bukti keanggotaan dengan melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tim Disnaker nantinya akan mengunjungi kantor SP atau SB.

“Tim kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan SP/SB terhadap seluruh kegiatan mereka. Setelah itu data yang diperoleh akan dikirim ke Provinsi untuk di validasi oleh tim independen dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” imbuhnya.***(r4n)