Tak Prosedural, Pengurus BUMDes Berhak Tolak Permohonan Pinjaman

bumdesRokan Hulu (SegmenNews.com)- Pengurus dan pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kabupaten Rokan Hulu diminta berhati-hati dan selektif dalam melakukan verifikasi permohonan pinjaman oleh anggota, agar tidak terjadi salah sasaran.

Pasalnya, sebut Koordinator Bumdes Rokan Hulu, Zam Zaimar, Senin (23/6/14) saat ini akan memasuki bulan suci ramadhan, Hari raya Idul Fitri dan memasuki tahun ajaran baru sekolah 2014-2015, dikhawatirkan pemohon memanfaatkan momen tersbut untuk melakukan pinjaman.

“Dana pinjaman BUMDes hanya digunakan untuk membuka usaha kecil menengah. Petugas BUMDes berhak menolak permohonan jika tidak sesuai prosedural dan tujuan dari Program BUMDes itu sendiri,” tegasnya.***(acce)