Rumah Makan Boleh Buka Siang Hari di Selatpanjang

salah satu kedai kopi buka siang hari di selat panjang
salah satu kedai kopi buka siang hari di selat panjang

Selatpanjang (SegmenNews.com) – Meski Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melarang terhadap rumah makan dan kedai kopi beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah, namun setiap individu warga diimbau menghargai dan menjaga toleransi kepada ummat Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.

“Setiap warga diharapkan menjaga dan memelihara toleransi beragama yang sudah terbangun dengan baik selama ini di tengah kehidupan beragam suku dan agama di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini,” kata Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Selasa (1/7/2014).

Walaupun rumah makan dan kedai kopi tidak dilarang buka selama Ramadhan, kata Irwan, tetapi setiap masyarakat non muslim tetap diimbau menjaga situasi dan saling hormat menghormati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik antar pemeluk agama yang berbeda ini.

“Kita mengimbau kepada ummat beragama non muslim untuk dapat menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalani ibadah puasa, mungkin dengan tidak merokok dan makan sembarangan di tempat-tempat terbuka yang dapat menyinggung perasaan saudara-saudara kita,” ungkap Irwan.***(mrt/kpr)