Tim Khusus Kejari Geledah Kantor Dishub Dumai

Tim satuan Khusus Kejari Geledah kantor Dihub Dumai (tribun)
Tim satuan Khusus Kejari Geledah kantor Dihub Dumai (tribun)

Dumai (SegmenNews.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Dumai, Senin (11/8/2014).

Para pegawai diinstansi tersebut kaget atas kedatangan dua penyidik Kejari Dumai yang memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi datang.

Penggeledahan sore itu guna melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Terminal Barang Bukit Jin. Penyidik bersama sejumlah staf Kejari Dumai mengamankan beberapa dokumen dari ruangan Bidang Darat Kantor Dinas Perhubungan Dumai. Usai menggeledah dua ruangan yang ada di kantor dinas. Yakni ruang dokumen dan ruang Bidang Darat.

Satu penyidik yakni Andi Bernard Simajuntak menggeledah berkas diruang Bidang Darat, disaksikan oleh sejumlah staf dan honorer di Dinas Perhubungan Dumai. Pada saat itu, Kepala Bidang Darat, Reinhard Ronald juga membantu menyusun berkas yang akan diamankan pihak Kejari Dumai.

Ruangan Kepala Seksi di Bidang Darat Dinas Perhubungan juga disisir satu persatu, termasuk ruang Kepala Seksi Angkutan oleh penyidik Bernard. Bahkan penyidik sempat menanyai sejumlah pertanyaan pada para staf dan kepala seksi di ruang Bidang Darat.

Saat penyidik Adriansyah dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana menggeledah ruang dokumen milik Dinas Perhubungan Dumai. Penyidik sempat kesulitan memperoleh akses masuk ruang dokumen.

Sekitar 15 menit Penyidik Adriansyah bersama Hendarsyah menunggu petugas membuka ruang dengan pintu kaca. Akhirnya pintu pun dibuka, penyidik langsung menggeledah sejumlah dokumen.

Arsip yang berada dalam komputer ruang dokumen juga diperiksa penyidik. Secara detail penyidik memeriksa dokumen di komputer tersebut. Sembari memeriksa dokumen, penyidik juga melontarkan pertanyaan pada sejumlah pejabat teras. Yakni Reinhard Ronald (Kepala Bidang Darat) dan Indra Saputra (Kepala Terminal Barang).

Satu tersangka pada dugaan kasus korupsi Terminal Barang yakni AC juga tampak ditanyai penyidik. Tapi dua tersangka lainnya yakni Mantan Kepala Dinas Perhubungan Dumai, TI dan Mantan Kepala UPT Terminal Barang, TMN tidak ada di lokasi.***
Red: hasran
Sumber: tribunpekanbaru