70 Pintu Kos-Kosan Dieksekusi

Eksekusi kos-kosan dijalan puyuh mas
Eksekusi kos-kosan dijalan puyuh mas

PEKANBARU (SegmenNews.com)- Sebanyak 70 pintu rumah kos-kosan dijalan di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajad Pekanbaru, Riau di eksekusi, Rabu (20/8/14).

Pembongkaran di gelar oleh tim yustisi ternyata tidak sepenuhnya dilakukan. Terbukti Dari 6 meter bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) hanya 4 meter saja yang dieksekusi, Rabu (20/8/14).

Ratusan personil dari gabungan Tim Yustisi Pekanbaru tiba dilokasi sejak pagi sekitar pukul 08:30 WIB dengan membawa alat berat jenis eskavator, Tim mulai melakukan pembongkaran, setelah sebelumya sempat melakukan pertemuan dengan pihak pemilik bangunan.

Anehnya, eksekusi yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari tersebut seakan sudah “dikondisikan” antara sipemilik bangunan dengan Dinas Tata Ruang Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru. Pasalnya, sebelum melakukan pemotongan Satpol PP Pekanbaru menerima surat dari Disatrubang, yang berisikan pemberian dispensasi agar tidak seluruhnya bangunan yang melaggar GSB itu dieksekusi.
“Hari ini sesuai janji saya, Tim Yustisi melakukann pembongkaran. Nah karena ada surat dari Tata Kota (Distarubang, red) bahwa mereka memberikan dispensasi sepanjang 4 meter. Suratnya tadi pagi kita terima. Kalau mau tau kenapa ada dispensasi, tanya sama Distarubang,” ujar Plt Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie, saat memimpin pembongkaran.

Eksekusi yang tidak maksimal itu, turut disesalkan warga sekitar. Karena menurut informasi yang diperoleh, sejak awal pembangunan kos, sipemilik sama sekali tidak pernah melakukan sosialisasi.

“Pekerjanya juga tidak ada dari warga tempatan. Belum lagi limbah pekerjaan bangunan berceceran ke bangunan sekitar. Jangan seperti inilah pemerintah. Kok ada istilah dispensasi,” kata E (57) dengan nada kesal.

Sementara itu, terkait adanya pemberiaan dispensasi, KadisTarubang Pekanbaru, Firdaus Ces, sama sekali tidak dapat dijumpai diruang kerjanya. Bahkan saat mencoba menghubungi, beliau tidak mengangkat.

“Oh maaf, saya tidak berani menjawab masalah itu. Tanya langsung sama Pak Kadis, saya tidak bisa berkomentar,” elak Kabid Pendataan Distarubang Pekanbaru, Taufik Azhari.

Untuk sisa bangunan tersebut, sipemilik kos yang diwakili Jefri, telah membuat surat pernyataan, yang berisi pihaknya akan membongkar sisa 2 meter lagi, terhitung sejak hari ini hingga minggu kedua Bulan September.***(ur)