Empat Sekuriti SPR Diserahkan ke Jaksa

PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Kasus penyiksaan hingga mengakibatkan kematian seorang supir truk bernama Roni Aslan Hutajulu (25) yang terjadi di arael pabrik PT RAPP yang melibatkan empat sekuriti PT Satria Rajawali persada (SPR) diserahkan tim penyidik Polsek Pangkalan Kerinci ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Kamis (4/9) kemarin.

“Setelah berkas acara pemeriksaan rampung dan dinyatakan P-21 (lenyap) oleh jaksa. Maka para tersangka dan barang bukti kita serahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH.

Sementara para tersangka sekuriti PT SPR yang selama ini bertugas menjaga aral pabrik PT RAPP kini harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru yakni Frengki Pardede, Feri Arianto, Robin Saud Sihombing, dan Suprianur, setelah sempat di tahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci, sejak Mei 2014 silam.

“Penahanan para tersangka kita lakukan perpanjangan, karena butuh waktu untuk melengkapi berkas tersebut. Jadi Alhamdulillah rampung juga dan setelah di serahkan ke empat tersangka yang dijerat pasal 170 KUHP, kini di titip di Rutan Pekanbaru, untuk menunggu proses persidangan di PN Pelalawan,” ungkap Arwin.

Sementara kasus ini sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, bahwa Roni supir truk yang tertangkap tangan mencuri kabel tembaga, Sabtu (10/5) silam di areal pabrik PT RAPP, Pangkalan Kerinci. Namun pelaku bukan langsung di serahkan ke pihak berwajib, tapi digiring ke pos sekuriti.

Maka disanalah korban disiksa, mulai saat dibawa menunjukan dimana mengambil barang bukti kabel tembaga dan kembali digiring ke pos sekuriti. kondisi kedua tangan terborgol, supir yang berbadan kurus di hajar secara bergantian bukan saja dengan tangan, tapi juga tendangan kaki mengunakan sepatu dinas sekuriti, serta dihajar pakai rotan.

Akibatnya korban mengalami luka dalam, ketika akan diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci, sudah tak berdaya. Setelah sempat disiksa lebih dari 5 jam, dan kemudian baru di larikan ke rumah sakit Selasih Pangkalan Kerinci. Atas perintah pihak kepolisian yang perihatin melihat kondisi supir truk yang tertangkap mencuri kabel itu.

Kondisi kritis dan di rujuk ke RS Efarina Pangkalan Kerinci. Tetapi pihak petugas medis RS Efarina juga tidak sanggup menangani kondisi korban yang mengalami luka parah akibat dan di rujuk ke RS Safira Pekanbaru. Sebelum mendapat perawatan intensif akhirnya tewas, Minggu (11/5) lalu.***(fn)