Angkasa Pura : Terminal TKI Ditutup September Ini

Sejumlah TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 November 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 November 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah

Jakarta – (SegmenNews.com) Corporate Secretary Angkasa Pura II Daryanto mengatakan, terminal khusus tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta akan ditutup bulan ini. Daryanto mengaku belum tahu tanggal pastinya tapi penutupan akan dilakukan segera. “Betul mau ditutup,” kata Daryanto saat dihubungi, Kamis, (11/09/14).

Menurut Daryanto, Terminal Khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta sebenarnya bukan terminal. Itu adalah gedung pendataan kedatangan TKI yang dioperasikan penuh oleh Badan Nasional Penempataan dan Perlindugan Tenaga Kerja Indonesia. Angkasa Pura II selaku pengelola Soekarno-Hatta hanya meminjamkan lahan ke BNP2TKI.

“Kontrak pinjam-pakai kalau tak salah sampai 2025. Semua fasilitas milik BNP2TKI termasuk petugas-petugasnya,” kata Daryanto.

Nantinya, kata Daryanto, setelah Terminal Khusus TKI di Selapajang itu dihapus, pendataan kedatangan TKI akan dipusatkan di Common Use Lounge yang terletak di Terminal Kedatangan Internasional.
Angkasa Pura II, kata Daryanto, sama sekali tak dirugikan dengan pemindahan terminal khusus ke terminal umum itu. “Yang ada kami malah dapat kesan negatif dari keberadaan terminal khusus TKI itu sebelumnya. Padahal itu bukan terminal,” kata Daryanto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan terminal khusus TKI di Selapajang, Soekarno-Hatta akan dibubarkan.

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi KPK bersama Bareskrim Polri, UKP4, dan Angkaa Pura II di Selapajang pada 27 Juli lalu. Saat inspeksi, tim menemukan 18 pemeras TKI yang diduga pemain lama. Sebelum inspeksi, Terminal khusus TKI di Selapajang juga telah lama diminta untuk dihapus karena dianggap kerap jadi ajang pemerasan terhadap TKI.***

Red : Achir
Sumber : Tempo.co