BBM Subsidi Tak Boleh Naik Sampai Rp3.000

bbmJAKARTA(SegmenNews.com) – Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK) berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada awal November. Pasalnya, kuota BBM sebesar 46 kiloliter (kl) tahun ini, diperkirakan akan habis jika Pemerintahan baru tidak menaikkan harga BBM.

Adapun kenaikannya, diusulkan berada di kisaran Rp1.500-Rp3.000 per liter. Namun, kenaikan mencapai Rp3.000 dianggap terlalu memberatkan.

“Jika BBM bersubsidi naik menjadi Rp3.000, sama saja Pertamina menaikkan harga 100 persen. Tentu hal ini akan berdampak pada rakyat,” tutur pengamat minyak dan gas bumi dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies, Kurtubi di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dia melanjutkan, jika memang Pemerintahan Jokowi-JK akan menaikan harga jual Premium dan Solar bersubsidi, maka kenaikan yang pas hanya berkisar di angka Rp2.000 per liter. “Agar tidak memberatkan rakyat,” tambahnya.

Sekedar informasi, dalam draf Rancangan Undang-Undang APBN 2015 disebutkan bahwa kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar 46 juta kl. Namun, besaran subsidi ini dapat disesuaikan dengan APBN-Perubahan.***

 

 

Red: hasran
Sumber: okezone.com