Dinkes Pelalawan Evaluasi Pencanangan PHBS

PELALAWAN (SegmenNews.com)- Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat merupakan sarana kesehatan yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk itu peranan hendaknya tidak lagi menjadi sarana pelayanan pengobatan dan rehabiliatif saja tetapi juga lebih ditingkatkan pada upaya promotif dan preventif.

Oleh karena itu promosi kesehatan (promkes) menjadi salah satu upaya wajib. Penerapan yang akan digencar dilakukan Bupati Pelalawan melalui Dinkes dengan melakukan penerapan diharapkan untuk melakukan PHBS, pencanangan PHBS sudah dilakukan sejak dulu dengan dibuktikan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat beberapa waktu lalu yang sejalan dengan visi misi Bupati ciptakan Pelalawan sehat.

Bupati Pelalawan HM Harris melalui Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan dr Endid Romo Praktinyo mengatakan, Promosi kesehatan merupakan upaya Dinas Kesehatan dalam memberdayakan masyarakat dalam maupun di lperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengenali masalah kesehatan, mencegah dan menanggulanginya. Dengan promosi kesehatan juga menjadikan lingkungan lebih aman, nyaman, bersih dan sehat dalam mendukung PHBS.

dr Endid juga mengatakan, dengan keseriusan pencanangan PHBS ini, melakukan pembentukan kader PHBS, setiap bulannya Dinkes akan turun kelapangan untuk melakukan pemantauan dengan evaluasi pada kader yang sudah dibentuk. Penerapan PHBS ada 10 indikator yakni persalinan dibantu tenaga kesehatan, pemberian asi ekslusif selama 6 bulan, berat badan ditimbang, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, memakai jamban sehat, membasmi jentik nyamuk, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik, tidak merokok didalam rumah.

Disambungnya, dari 10 indikator ada 2 yang menjadi kendala saat ini cuci tangan dengan sabun dan tidak merokok didalam ruangan. Tapi Dinkes akan selalu bekerja keras, agar penyempurnaan semua indikator akan terwujud. Dinkes akan mengajukan ke badan hukum Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) larangan merokok di dua tempat yakni fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan.

“Saya optimis kalau programa ini sejalan, maka dari itu program pencangan kampanye PHBS yang dibuat Bupati akan berjalan dengan baik dan sukses. Kalau memang Perbup tersebut sudah ada, maka masyarakat tidak bisa merokok sembarangan lagi,” tegasnya.***(fin)