Pesawat Dara Air Meledak Di Bandara SSK II Pekanbaru

Tim pemadaman dari unit Rescue and Fire Fighting Service (RFFS) memadamkan api dari pesawat Dara Air yang terbakar di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Foto: Fitrialis/riaupos.co
Tim pemadaman dari unit Rescue and Fire Fighting Service (RFFS) memadamkan api dari pesawat Dara Air yang terbakar di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Foto: Fitrialis/riaupos.co

PEKANBARU (SegmenNews.com) – Pesawat Dara Air jenis B737-900-ER dengan nomor penerbangan DRA 128 route Jakarta-Pekanbaru meledak dan terbakar di shoulder area Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (25/9/2014) pagi.

Empat penumpang dinyatakan tewas saat kejadian, selebihnya mengalami luka bakar dan langsung di evakuasi ke sejumlah rumah sakit di kota Pekanbaru.

Kejadian bermula dari informasi yang diterima oleh petugas Air Traffic Controller yang bertugas di Aerodrome Control Tower Bandara Sultan Syarif Kasim II dari Pilot in Command Pesawat DRA 128, bahwa pesawat mengalami gangguan landing gear problem (unlocked) sebelah kanan. Pilot kemudian meminta kepada petugas ADC untuk melakukan fly pass di area runway untuk check landing gear dan meminta bantuan saat pendaratan.

Pada saat Pesawat DRA 128 melakukan pendaratan tersebut, tiba-tiba roda sebelah kanan patah sehingga meyebabkan pesawat kehilangan kendali. akibatnya pesawat keluar dari jalur landasan pacu ke sebelah kanan sejauh 70 meter dan mesin sebelah kanan pesawat menyetuh tanah yang mengakibatkan sayap pesawat patah kemudian terbakar.

Tim pemadaman dan pertolongan dari unit Rescue and Fire Fighting Service (RFFS) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dibantu pemadam kebakaran dari Lanud Roesmin Nurjadin dan Pemko Pekanbaru langsung bergerak ke lokasi melakukan operasi pemadaman dan pertolongan kepada penumpang pesawat.

Peristiwa tersebut hanyalah simulasi latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) pesawat udara yang dilakukan oleh manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) SSK II selaku penyelenggara bandara. adapun PKD atau Airport Emergency Plan bertujuan untuk memperkecil akibat yang ditimbulkan dari suatu keadaan darurat, khususnya dalam penyelamatan jiwa manusia dan mempertahankan kelancaran operasi penerbangan.

“Ini adalah perwujudan dari pelatihan atau uji kehandalan Airport Emergency Procedur kita,” kata General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Arif Darmawan kepada riaupos.co, usai pelaksanaan kegiatan tersebut, Kamis (25/9/2014) pagi.

kegiatan rutin dua tahun sekali ini melibatkan instansi internal dan eksternal SSK II yang tergabung dalam Airport Emergency Commitee, TNI Lanud Roesmin Nurjadin, Polsek Bukit Raya, Damkar Pekanbaru, Perusahaan angkatan udara, Tim SAR, dan sejumlah rumah sakit di Pekanbaru.

” Saya harap koordanasi dengan instansi-instansi ini akan terus berlansung karena dalam ketentuannya bahwa Airport Emergency Commitee ini harus bisa bertemu secara rutin setiap 6 bulan sekali melalui table top discussions,” pungkasnya.***
Red; hasran
Sumber: riaupos.co