Hanya 6 Indomaret & Alfamart Berizin di Pelalawan

indomaret (int)
indomaret (int)

PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Gerai waralaba Indomaret dan Alfamart terus bermunculan di kabupaten Pelalawan. Hingga awal Oktober baru enam yang telah terdafat di Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Pelalawan. Selebihnya ilegal alias tanpa izin untuk segera ditertibkan oleh Satpol PP.

Hal itu diakui oleh Kepala BPMP2T kabupaten Pelalawan T Mukhtaruddin dikonfirmasi terkait banyaknya bermunculan gerai Indomaret dan Alfamart di kota Pangkalan Kerinci dan Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras.

“Kita hanya mengeluarkan izin tiga untuk Indomaret dan tiga untuk Alfamart jadi totalnya hanya enam, kalau ada lagi berdiri itu tidak ada izin,” ujar Kepala BPMP2T Pelalawan.

Lanjut Mukhtaruddin, untuk kota Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras, baru dikeluarkan izin, Indomaret hanya satu tempat itupun berada di Jalan Lintas Timur, bukan di pemukiman penduduk. Sedangkan gerai Alpamart masih dalam proses, setelah di ajukan beberapa waktu lalu mendapat rekomendasi dari Pemkab Pelalawan.

“Kalau sudah ada izin baru boleh beroperasi, baik terkait izin HO, SITU, izin prinsif dan lain sebagainya. Tapi apabila ada yang membandel belum kantongi izin tapi telah membuka usahanya, itu ilegal, hendaknya kita minta Satpol PP selaku penegak perda untuk melakukan penertiban, tanpa menunggu surat perintah dari BPMP2T untuk turun melakukan pengecekan ke lapangan,” pinta Kepala BPMP2T tersebut.

Walau telah berulang kali mendapat himbauan dari Kepala BPMP2T bahkan sorotan tajam dari DPRD Pelalawan, bahkan semapt aksi penolakan dari pedangan kecil dan kaki lima yang mengelar demo. Tapi aparat penegak hukum terkesan tutup mata tanpa memberikan tindakan terhadap pengursaha baik Indomaret maupun Alfamart di kota Bono tersebut.

Kondisi itu bukan saja terjadi di Pangkalan Kerinci, tapi kini di sorek, Pangkalan Kuras, beberapa gerai atau ritel baik Indomaret ataupun Alfamart yang beroperasi tanpa izin lengkap serta tidak sesuai ketentuan. Setelah daerah luput dari pantauan aparat penegak Perda yakni Satpol PP.

“Kami sangat perihatin, karena mereka bebas membuka gerai tanpa harus menunggu izin. Sementara usaha kami jadi sepi pembeli dan bisa-bisa gulung tikar. Untuk itu kita minta Pemerintah dalam hal itu satpol PP untuk segera bertindak,” ungkap Is salah satu pedangang barang harian di Sorek.

Keluhan itu juga di rasakan oleh pedangan kaki lima yang banyak berjualan di jalan lintas timur, kota Sorek, mereka bukan saja terancam gulung tikar, tapi anak mereka yang sedang sekolah terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi, setelah mata pencaharian mereka terganggu menjamurnya gerai Indomaret dan Alfamart tersebut.

Bukan saja usaha mancari sesuap nasi terganggu, tapi anak-anak kami bakal putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi. Kalau usaha sudah mulai sepi dan sebental lagi tutup jualan kami,” keluh Ucok.***(fin)