Terdakwa Pembakar Rumah Uje Muntah Darah

Pipik (kapanlagi)
Pipik (kapanlagi)

JAKARTA (SegmenNews.com)- Sidang lanjutan pencurian dan pembakaran rumah almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori dengan terdakwa IV harusnya berjalan seperti biasa. Namun, keadaan berubah ketika ketua hakim, Pudji Trirahadi, menanyakan kabar terdakwa.

“Terdakwa hari ini kondisinya sehat. Kok duduknya begitu, coba duduk yang bagus,” kata Pudji kepada IV.

IV yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi oranye milik kejaksaan hanya bisa mengangguk. Lalu, dia batuk, dan tiba-tiba mengeluarkan darah kental dari mulutnya.

Majelis hakim pun menskor sidang tersebut. Sementara IV dibawa ke ruang medis. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, sidang ditunda hingga Rabu 8 Oktober 2014, pekan depan.

Menurut kuasa hukum IV, Aldo Jo, kliennya tengah tidak enak badan sejak dua hari terakhir. Dia pun sudah menduga sidang akan ditunda.

“Sidang ditunda, dari kemarin memang sudah sakit di LP Cipinang, sudah muntah-muntah. IV sudah mengeluhkan kondisinya,” tandas Aldo usai persidangan.***

 

Red: hasran
Sumber : okezone.com