Warga Miskin di Meranti Minim Jamkesda

bupatiSelatpanjang (SegmenNews.com)- Tahun 2014 ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti telah menerima hampir 500 legalisir berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk rujukan berobat ke luar daerah.

Dari jumlah tersebut, dapat pula diperkirakan bahwa masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kabag Kesra, Ahmad Yani SPi MM, mengatakan bahwa legalisir SKTM rujukan berobat merupakan kebijakan Pemkab Meranti untuk membantu mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

“Sebenarnya dana untuk bantuan rujukan berobat itu berupa anggaran tidak terduga. Dan, kita juga sudah menitipkan sebagiannya ke Baznas Meranti untuk membantu meringankan mereka yang membutuhkan biaya pengobatan,” ujarnya, Kamis (9/10/2014).

Mengenai SKTM ini, kata Yani, pihaknya sudah menginformasikan kepada Diskes bahwa banyak yang belum dapat mendapat pelayanan kesehatan karena tidak punya Jamkesda. Namun, secara teknis hal ini menyangkut pada masalah pendataan yang belum valid di masing-masing desa. Akibatnya, banyak masyarakat yang layak mendapat jaminan kesehatan belum terdaftar.

Dia berharap persoalan ini bisa diperhatikan oleh pihak legislatif. Mengingat, ketersediaan anggaran khusus untuk bantuan berobat yang belum ada.

“Kita butuh alokasi anggaran khusus berobat yang ada produk hukumnya untuk membantu masyarakat tidak mampu. Sehingga, bisa pula ditentukan berapa jumlah dana yang bisa disalurkan kepada masing-masing yang mengajukan bantuan tersebut. Inilah yang kita harapkan bisa diperhatikan oleh legislatif kita di Meranti,” tuturnya.

Untuk diketahui, kelengkapan administrasi legalisir SKTM di Bagian Kesra oleh masyarakat harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang asli dari desa/kelurahan, fotocopy KK dan KTP. ***(Mrt)