BNK Kampar Rehabilitasi 60 Pecandu Narkoba

Ketua BNK Kampar, H Januarel
Ketua BNK Kampar, H Januarel

Bangkinang Kota(SegmenNews.com)- Kasus narkotika setiap tahun terus meningkat. Untuk menekan angka pecandu dan pengedar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Provinsi Riau terus melakukan berbagai upaya sosialisasi hingga rehabilitasi.

Ketua BNK Kampar, H Januarel, Rabu (15/10/14) mengaku sudah melakukan rehabilitasi terhadap 60 pecandu narkoba sejak Januari 2014 lalu.

“Ya, kita sudah merehabilitasi sebanyak 60 pecandu narkoba. Karena kita tidak ada panti rehabilitasi, mereka kita kirim ke libo dan rumah sakit Dr Suyoto Jakarta. Ada juga yang kita lakukan rawat jalan disini,” papar Januarel.

Dijelaskanya, saat ini 10 orang masih dalam perawatan di Libo, sedangkan di Rumah Sakit DR Suyoto Jakarta masih ada 9 orang lagi, yang lainnya sudah pulang. Minggu ini BNK juga akan mengirim dua pecandu lagi ke Jakarta untuk rehabilitasi.

Bulan BNK kampar juga menerima empat orang pecandu dari Polres Kampar yang akan direhabilitasi mereka adalah, F (24), S (29), N (21) dan A (21).

“Saya bertekad untuk me-NOL kan pemakai baru narkoba di Kampar, sesuai dengan keseriusan Bupati Kampar H Jefry Noer untuk pemberantasan Narkoba di Kampar. Kadang saya pernah pakai uang sendiri sebesar Rp50 jt sebelum dana bantuan APBD Kampar di cairkan karena kebutuhan sudah sangat mendesak,” kata Januarel.

*Narkoba Tertinggi, Kedua Cabul*
Menurut Humas PN Bangkinang, Ari Andika peredaran narkotika terus menggeliat baik itu jenis, ganja, sabu dan pil ekstasi, sehingga banyak generasi muda yang terjerat hukum. Kasus narkoba menjadi urutan pertama terbanyak disidangkan di Kampar.

Namun mereka yang terlibat narkoba tidak semuanya di jebloskan kepenjara, hanya bagi mereka yang berlaku sebagai pengedar, bagi pecandu akan direhabilitasi. Rehabilitasi juga menjadi penetapan hukum bagi pecandu.

Disamping itu, kata Ari, setelah kasus narkoba, perkara cabul juga harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait dan masyarakat luas, sebab di Pengadilan Negeri Bangkinang, kasus tersebut menempati diurutan kedua kasus terbanyak.***(shm)