Limbah Cemari Laut, BLH Meranti Janji Tindak PT Sara Rasa Biomas

Air laut tercemar limbah PT Sara Rasa Biomas,. mengakibatkan nelayan kehilangan mata pencarian
Air laut tercemar limbah PT Sara Rasa Biomas,. mengakibatkan nelayan kehilangan mata pencarian

Selatpanjang (SegmenNews.com)- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten kepulauan meranti, Provini Riau dalam waktu dekat berjanji akan segera menurunkan tim ahli ke lokasi tempat pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh PT Sara Rasa Biomas yang menyebabkan puluhan nelayan sejak tiga bulan terakhir tidak lagi melaut akibat ikan punah.

Hal ini disampaikan kepala kantor Badan Lingkungan Hidup(BLH) kepulauan meranti,Irmansyah melalui selulernya ketika dihubungi wartawan media ini pada rabu(21/10)kemaren,Pihaknya belum mengetahui atau belum dapat laporan soal adanya pencemaran limbah cair disekitar perairan selat air hitam sehingga menyebabkan puluhan nelayan tidak lagi melaut akibat ikanya punah,

“Wah, kalau demikian adanya, kita mohon dukungan dari para nelayan, wartawan maupun lsm soal pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, sejauh ini kita memang belum dapatkan informasi maupun data lengkapnya,” ungkap Irmansyah yang mengaku sedang jalankan dinas luar di Jakarta itu.

Lanjut Irmansyah lagi, kalau memang benar kondisinya demikian, dimana para nelayan yang selama ini mencari nafkah disekitar pantai selat air hitam tidak lagi beroperasi akibat ikannya tidak habis disebabkan limbah dari perusahaan itu, ini jelas perlu ditindak lanjuti secara cepat.

“Mohon dukungan sempel limbah yang dibuang kelaut oleh pihak perusahaan, sempel tersebut untuk kita gunakan uji labfor, kita kita punya tim ahli dalam hal pengujian sempel limbah,” kata Irmansyah lagi.

Irmasyah atau yang akrab disapa Irman mencetuskan, jika dalam penyelidikan dilokasi benar ditemukan limbah berbahaya dan mengancam biota air, yang mengakibatkan punah ikan dan merugikan kalangan nelayan akan ditindak.

“Kita sikat aja perusahaan yang semena mena buang limbah kelaut itu,” tegas Irman.

Sementara itu Buyung ketua LSI Kabupaten kepulauan meranti, ketika melakukan investigasi bersama wartawan media ini kelokasi pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT Sara Rasa Biomas menegaskan, perusahaan tersebut harus ditindak tegas. Karena sudah merugikan para nelayan.

“Gara-gara limbah perusahaan, nelayan tak lagi bisa melaut karena ikan sudah habis mati. Tidak ada alasan lagi buat aparatur terkait untuk tidak menindak tegas perusahaan pembuang limbah ke laut, jangan sampai dibiarkan hal ini terus terjadi di kabupaten kepulauan meranti,” geram Buyung.

Lain halnya Arduan kepala dusun 3 desa bokor. Dia mengaku selama ini nelayan cukup sejahtera dengan penghasilan melaut, tapi semenjak perusahaan PT Sara Rasa berdiri. ikan dilaut banyak yang mati dan ada juga yang perki karena limbah perusahaan itu.

“Rata-rata masyarakat disini hanya nelayan, tapi karena ikan tidak ada lagi, maka banyak masyarkat yang hijrah ke Negeri Jiran Malaysia jadi TKI untuk mencari nafkah, ada juga yang menjadi petani,” ujar Arduan memelas.***(def)