Guru SD Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp55 Miliar

Kanit I Reskrim Polres Pelalawan Ipda Boy Marudutua sedang memeriksa Ns pemilik dolar palsu senilai Rp55  miliar
Kanit I Reskrim Polres Pelalawan Ipda Boy Marudutua sedang memeriksa Ns pemilik dolar palsu senilai Rp55 miliar

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Seorang oknum guru honor Sekolah Dasar (SD) berinisial Ns (27) warga Bunut, ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan, ketika membawa uang dolar palsu senilai Rp55 miliar.
Dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Kamis (16/10/14) membenarkan pengamanan uang dolar palsu mencapai miliaran rupiah tersebut. Guru honor tersebut ditangkap saat berada di Jalan Lingkar, kota Pangkalan Kerinci, Rabu (16/10) sekita pukul 14.00 WIB.

“Awalnya kita curigai pengedar uang palsu, tapi setelah menjalani pemeriksaan, ternyata dia juga korban penipuan,” ujar Paur Humas.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, dicurigai ada orang membawa Upal jenis dolar US. Maka tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan.

Alhasil Ns berhasil ditangkap sedangkan rekannya Yt berhasil melarikan diri. Kemudian terduga pelaku digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pengeledahan dalam tasnya ditemukan uang asing jenis dolar sebanyak 64 lembar.

Dengan rincian pecahan 100 dolar sebanyak 27 lembar, kemudian 100.000 sebanyak 35 lembar, dan 1 juta dolar sebanyak 2 lembar, dengan total kalau di tukar rupiah sebesar Rp10 ribu perdolarnya, mencapai Rp55 miliar, 27 juta rupiah yang rencana akan di tukar oleh guru honor SD tersebut.

Hasil pemeriksaan, Ns mengaku mendapatkan uang dari rekannya Nur di daerah Banten, untuk jaminan bisnis kerjasama pembangunan perkebunan sawit oleh investor di Jakarta, yang akan masuk membuka lahan di daerah Bunut yang di kenalkan oleh rekannya Rn.

“Saya awalnya tidak tau itu uang palsu, karena di suruh pegang uang dolar itu sebagai jaminan atas uang kami keluarkan hampir mencapai Rp400 juta bersama dengan temannya. Atas rencana kerjasama bisnis kebun sawit. Tapi malah begini jadinya, ketika minta uang kembali tapi diberi uang dolar palsu,” aku Ns ditemui di Mapolres.

Ns mengaku jadi korban akan melaporkan Rs penipuan pembangunan kebun sawit hingga mengalami kerugian sebesar Rp400 juta, sedangkan Nur dilaporkan dalam kasus uang dolar palsu.

“Bukan saja telah tertipu dengan uang dolar palsu, juga sekarang di kejar-kejar orang menagih hutang, karena uang digunakan mengurus proyek dari pinjaman,” tuturnya dengan lemas.

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Ns diperbolehkan pulang, karena sebagai korban. Sedangkan barang bukti uang dolar, serta pemilik uang palsu akan dikoordinasikan dengan Polda Mentro, karena sendikat itu berada di Jakarta dan Banten.***(fin)