Kejati Didesak Usut Dugaan Persekongkolan Izin Pizza Hut

Massa Gempur menggelar aksi di Kejati Riau
Massa Gempur menggelar aksi di Kejati Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Gerakan Pemuda Riau (Gempur) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (22/10/14). Massa meminta Kejati Riau memanggil Walikota Pekanbaru Firdaus MT, terkait IMB Pizza Hut di jalan Sudirman.

Kordinator lapangan (Korlap), Bery Tinanto mengatakan bahwa bangunan Pizza Hut tersebut belum mengurus dan mendapatkan izin analisa dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal Lalin) dari pihak terkait.

Gempur menduga ada persekongkolan jahat antara Pizza Hut dengan Walikota Pekanbaru. Untuk itu mereka mendesak Kejati Riau agar mengusut tuntas pemberian izin IMB kepada pihak Pizza Hut.

“Ada persengkongkolan jahat antara Pizza Hut dan Walikota Pekanbaru mengenai pemberian IMB bangunan tersebut, sehingga usaha retail sekelas pizza hut bisa berdiri kokoh. Kejati harus mengusut itu,” jelasnya.***(chir)