Polres Meranti Panggil Semua Pemilik Apotek

AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi
AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi

Selatpanjang (SegmenNews.com)- Polres Kepulauan Meranti berencana memanggil seluruh pemilik apotek yang ada di daerah ini. Pemanggilan tersebut untuk bekerja sama untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan obat-obatan oleh para remaja.

“Kita berharap mereka tidak lagi menjual secara bebas obat-obatan seperti Distro dan sejenisnya kepada remaja secara berlebihan, karena selama ini obat tersebut selalu disalahgunakan,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi ketika berbincang-bincang dengan wartawan, Selasa (28/10/2014).

Pandra menilai, peran pihak apotek dalam mengantisipasi hal seperti itu sangatlah besar. Penyalahgunaan obat-obatan tidak akan terjadi jika pihak apotek bisa membatasinya. Oleh karena itu, kerja sama dengan apotek sangat perlu dilakukan. “Bila perlu harus pakai resep dokter,” sebut dia.

Kebijakan yang dibuat Pandra bukan tanpa alasan. Selama ini kasus penyalahgunaan obat Distro sangat sering terjadi. Dan akibat mengkonsumsi obat tersebut, salah seorang pemuda yang bertindak aneh terhadap seorang bocah sempat ditangkap dan dipukuli warga karena dituduh pelaku penculikan anak.

Karenanya, dia tidak ingin persoalan semacam itu terjadi lagi. Dukungan dan kerja sama berbagai pihak sangatlah diperlukan sehingga generasi muda Meranti akan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan, terlebih penyalahgunaan Narkoba.***(Mrt)