Tujuh Pelaku Ranmor Diseret ke Jaksa

Tujuh tersangka pencurian sepeda motor beserta barang bukti diserahkan ke jaksa
Tujuh tersangka pencurian sepeda motor beserta barang bukti diserahkan ke jaksa

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melimpahkan tujuh tersangka pencuri sepeda motor (Curanmor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Jumat (31/10) pagi. Setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) rampung.

Ketujuh tersangka yang kini telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru, diantaranya Rian Saputra Lubis (19), Syamsul Bahri Siahaan (22), Dedi Saputra (19) dan Khairudin (23). Kemudian tersangka Tafo Fogo Hulu (20), Yusman Laia (34) dan Iderius Telembanua (27),

Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH. “Tujuh tersangka bersama barang bukti lima unit sepeda motor kita serahkan ke Jaksa, setelah berkasnya di nyatakan P-12,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa kasus pencurian itu dengan tiga laporan, tertanggal 31 Agustus 2014 nomor LP/68/VIII/2014, dengan empat tersangka yakni Rian, Syamsul, Dedi dan Khairudin yang melakukan aksi pencurian di Pangkalan Kerinci dengan barang bukti motor hasil curian tiga unit.

Kemudian kelompok kedua Tafo yang melakukan pencurian bersama dengan Yusman Laia yang di laporkan tanggal 9 September 2014, dengan LP/70/IX/2014. Selanjutkan laporan kasus pencurian kedua tersangka Tafo juga melakukan aksi pencurian dengan tersangka Iderius dengan LP/71/IX/2014.

“Para tersangka kita jerat pasal 363 KUHP tengan pencurian dan 55 KUHP junto 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Setelah kita serahkan tersangka ke Jaksa, kemudian di kawal hingga ke Rutan Pekanbaru,” ungkap Arwin.

Para ketujuh pelaku pencurian sepeda motor, dengan tiga lokasi berbeda, digiring petugas kepolisian, dan diserahkan ke Jaksa, kemudian di jebloskan ke Rutan Pekanbaru, untuk menunggu proses persidangan ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, dengan kondisi tangan terborgol.***(fin)