Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Adat Asli Daerah

Bupati memberikan arahan diacara penabalan adat,jpg
Bupati memberikan arahan diacara penabalan adat

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu Drs. H. Achmad MSi mengajak seluruh masyrakat di Kecamatan Rambah Hilir ikut melestarikan adat istiadat asli daerah. Demikian maklumat Bupati saat menghadiri Penabalan Pucuk Suku Pungkuik di Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, Rabu (27/11/2014).

Menurut dia, masyarakat harus dilibatkan dalam melestarikan adat istiadat, sehingga generasi penerus tidak kehilangan jati diri ketika menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi sekarang ini.

Bupati Achmad bergelar Datuk Setia Amanah Malin Botuah memimpikan adat istiadat di Kabupaten Rohul menyurapai adat istiadat di Bali, karena telah menjadi magnet bagi turis mancanegara hingga menjadikan daerah itu menjadi obyek tujuan wisata terkenal di dunia.

Pada penabalan adat Suku Pungkui, ada 7 perangkat pucuk suku yang menjalani penabalan, yaitu selaku Pucuk Suku, Abdul Manas K diberi gelar Datuk Tumenggong Kayo, Sukong Pucuk dijabat Iskandar Zein bergelar Datuk Nodo Angso, Dubalang dijabat Hamin P bergelar Dubalang Rajo.

Kemudian, Ketua Urang Sumado Tukang Pucuk dijabat Nasarudin gelar Datuk Mantaro Rajo, Datuk Adat dijabat Zul Jamah Lil gelar Datuk Majo Omeh, Sukong Datuk dijabat Kamarzamah gelar Datuk Majo Bungsu, dan Ketua Urang Sumando dijabat Anizar gelar Datuk Malin Mudo.

Bupati menerangkan penabalan gelar adat merupakan salah satu wujud pelestarian pusaka nenek moyang yang wajib diteruskan dari generasi ke generasi.

Apalagi, adat merupakan kekayaan suatu bangsa dan dapat dijadikan semacam daya tarik untuk agenda pariwisata. Dia sangat terkesan dengan kehidupan adat istiadat di Bali, karena telah menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

“Jika ingin daerah kita seperti Bali, mari kita pertahankan tradisi adat istiadat yang ada sekarang,” ajak Bupati.

Pemerintah Kabupaten Rohul, tambah Bupati Achmad, tidak akan lepas tangan agar adat istiadat tetap eksistensi. Salah satu bentuk komitmennya dibuktikan dengan upaya pembangunan fisik demi kepentingan adat, seperti pembangunan Kantor Lembaga Kerapatan Adat. Adalagi dukungan non fisik dari pemerintah daerah.

Kendala dihadapi Kabupaten Rohul dalam menjaga kelestarian adat istiadat saat ini, diakui Bupati, disebabkan karena masih sedikitnya tokoh dan datuk adat yang senang menulis. Sehingga, tidak ada referensi sebagai sumber pembelajaran bagi generasi muda dan pengamat budaya.

Dia mengajak para tokoh adat dan datuk untuk gemar menulis sebuah buku, sehingga adat istiadat masa lalu bisa terwariskan secara turun temurun.

Penabalan dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Rohul Tengku Rafli Armien S.Sos Bergelar Datuk Mojolelo, serta dihadiri beberapa Kepala Satuan Kerja, tokoh adat, tokoh agama, ninik mamak, anak kemenakan dan masyarakat Desa Muara Musu.***(Adv/hum)