SOP Jembatan Siak III Dipertanyakan

Jembatan Siak III (net)
Jembatan Siak III (net)

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mempertanyakan keseriusan Dinas Bina Marga dan PT Waskita dalam memperbaiki Jembatan Siak III. Salah satunya, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) perbaikan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Riau Riau, H Erizal Muluk. Menurutnya, Komisi D akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk sarana tersebut.

Penegasan itu dilakukan, karena sarana penghubung itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, legislatif juga akan bertindak tegas terhadap pengerjaan perbaikan Jembatan Siak III yang tidak sesuai dengan SOP ketentuan keselamatan pengguna jalan. Bahkan langkah tegas dengan pembongkaran dapat saja dilakukan jika hasil perbaikan tidak maksimal.

Mengenai rencana pemerintah mempercepat rencana tes beban dari planing awal 17 November 2014?Erizal tidak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, harus jelas SOP loading tes itu.

“Tetapi kita harapkan ada ekspos dari Tim Ahli untuk memastikan kondisi jembatan Siak III.  Jadi jelas SOP dan proses loading tesnya,”ulasnya.

Erizal menilai, penggesaan pengujian beban diprediksi karena batas masa pemeliharaan yang mendekati batas akhir. Kendati demikian, aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat sejatinya harus tetap diperhatikan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau menerangkan pihaknya terus menggesa proses perbaikan, seperti loading test yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan proses perbaikan sarana infrastruktur tersebut.

“Insya Allah persiapan untuk loading test terus di matangkan. Malah rencananya lebih cepat dari waktu uang kita rancang,”yakinnya.

Soal mekanisme loading test, Syafril menerangkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan uji beban sesuai SOP yang telah final. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan ke tim ahli yang selama ini mengawal proses perbaikan tersebut.***(rpc)