Kapal Penyelundup Minyak Diduga Milik Pengusaha Batam

Kapal tanker MT Kyosei Maru, diamankan Bea Cukai Batam (VIVAnews/Berton Siregar)
Kapal tanker MT Kyosei Maru, diamankan Bea Cukai Batam (VIVAnews/Berton Siregar)

SegmenNews.com- Kapal tanker MT Kyosei Maru, Ulan Bataar, berbendera Mongolia dengan muatan ribuan ton minyak hitam atau minyak mentah (crude oil), yang berhasil diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, dengan menggunakan Kapal Patroli BC 7005, diduga milik seorang pengusaha asal Batam berinisial JF.

Informasi yang didapat VIVAnews, Kamis 4 Desember 2014, dari salah seorang sumber terpercaya di Bea Cukai mengatakan, bahwa pengusaha tersebut  pemain lama di dunia penyeludupan bahan bakar minyak (BBM).

“Pemiliknya inisialnya JF, dia pemain lama,” ujarnya, di atas kapal berbobot mati 2.517 ton tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti, dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada nakhoda dan seorang broker mengenai siapa pemilik dan sudah berapa lama aktifitas mereka dilakukan.

“Kami terus dalami siapa pemilik kapal ini, yang jelas saat ini sudah ada dua yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu nakhoda dan brokernya,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, uraian pelanggaran yang dilakukan Kapal MT Kyosei Maru sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan berusaha masuk ke dalam perairan Malaysia, guna menghindari kejaran patroli laut BC 7005.

Sementara itu, perkiraan nilai minyak mentah berisi 1.300 ton seharga Rp7.444.546.860. Harga tersebut didapat dari harga US$73,54 per barel, dengan kurs Rp12.380 per dolar.***

Red: hasran
Sumber: viva.co.id