Pencuri Motor PNS Pelalawan Diringkus di Siantar

Pelaku diapit dua personil Sat Reskrim Polres Pelalawan
Pelaku diapit dua personil Sat Reskrim Polres Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Romy Rain (28) ditangkap di kampung halamanya di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbangan Galung, kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, Sumut, setelah diburu tim Sat Reskrim Polres Pelalawan dalam kasus pengelapan sepeda motor milik seorang PNS Pemkab Pelalawan.

Data yang berhasil dirangkum di kepolisian menyebutkan bahwa aksi pengelapan sepeda motor Honda Vario milik Aulia (35) warga Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci. Setelah dipinjam dari rekannya Comel, pada Senin 17 November silam di Pangkalan Kerinci.

Namun sepeda motor awalnya di bawa oleh Comel, tapi kebetulan bertemu dengan Romy. Meminta motor dengan dalin mau diantarkan dengan korban. Karena pelaku juga dikenal oleh korban, tanpa rasa curiga motor Vario warna biru tersebut di serahkan pada pelaku.

Tetapi rupanya diam-diam motor itu dibawa ke kampung halamannya. Selang dua hari kemudian, korban menemui Comel untuk meminta sepeda motornya, Lalu dikatakan Comel motor telah diambil oleh Romy. Kemudian korban menghubungi Hp Romy. Tanpa ada bersalah, Romy mengaku motor dipakai ke kampung untuk melihat orang tuanya.

Selang beberapa hari kemudian, saat di hubungi lagi, oleh korban, saat Romy diminta untuk membawa pulang motornya. Malah menolak dan meminta uang tebusan sebesar Rp2 juta. Merasa korban tidak ada masalah, mencoba membujuk pelaku untuk segera mengembalikannya.

Tapi malah menatang korban, kalau tidak segera memberikan uang, motor akan di jual dan tak akan mampu mencari tempat persembunyiannya. Walau membawa polisi satu kompi dan tidak ada etikad baik. Korban yang telah habis kesabaran motor telah dibawa kabur, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan.

Mendapat laporan, akhirnya tim penyidik Sat Reskrim bersama korban melacak keberadaan pelaku, hingga terdeteksi sedang di kampung halamannya. Setelah memastikan pelaku disana, personil Polres Pelalawan langsung berangkat untuk menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan berarti, Romy berhasil ditangkap di tempat kerjanya sebagai salah satu supir taksi di Siantar, tidak jauh dari rumah orang tuanya, Jumat (5/12) lalu.

Sementara sepeda motor yang digelapkan diakui pelaku telah di gadaikan dengan orang lain. Tapi ketika polisi menyusuri dimana motor itu tidak berhasil ditemukan, karena di tempat mengadaikan telah di jual dengan orang. Setelah pelaku tidak kunjung datang menebus motor yang telah digadaikan tersebut.

Sedangkan pengakuan pelaku uang hasil gadaian motor PNS itu, telah habis untuk membayar hutan, dan sebahagian untuk membuat Surat izin Mengemudi (SIM) menjadi supir taksi. Namun baru sehari bekerja, pelaku telah dicokok polisi dan kini telah mendekam di sel Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, kemarinĀ  membenarkan adanya pelaku pengelapan motor PNS tersebut ditangkap di Siantar.

Sekarang pelaku telah kita amankan di Polres, sementara barang buktinya masih diselidiki keberadaanya, karena setelah digadaikan di jual lagi dengan orang lain,” ujar Kasat Reskrim.***(fin)