Saling Klaim Lahan, Kapolsek Tambang Mediasi Warga

Ratusan masyarakat mendatangi Pos Polisi Rimbo Panjang
Ratusan masyarakat mendatangi Pos Polisi Rimbo Panjang

Kampar (SegmenNews.com)- Ratusan masyarakat yang mengaku anak kemenakan niniok mamak Talak Sakti Laksamana mendatangai Pos Polisi Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, Minggu (7/12/2014).

Kedatangan mereka untuk penyelesaian permasalahan lahan yang sebelumnya juga diklaim oleh pihak Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN). Dari informasi saling kalim lahan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu.

Menurut salah satu pihak GKPN, Ir A Fachri Yasin M, luas tanah 18 hektar terletak di Jalan Mandiri statusnya berdasarkan Akta Jual Beli Tanah (AJBT) tahun 1982. “Kita sudah dapat surat keterangan dari Camat Kampar untuk tanah GKPN dan mengaku benar walaupun tanah tersebut masih terbatas kita urus,” kata Fachri.

Ditempat yang sama, Sekdes Rimbo Panjang, Masril mengatakan, untuk luas tanah ulayat itu sendiri tidak tahu dan untuk GKPN memiliki lahan sekitar 20 hektar.

“Persoalan ini sudah beberapa kali terjadi sejak 2012, Bujang Ayek pada 2012 sudah pernah melakukan hal seperti ini dan Bujang Ayek bukan penduduk Rimbo Panjang, sedangkan di 2013 itu juga pernah ada dari Tarji Safari mengatas namakan tanahnya, padahal Tarji Safari bukan penduduk Rimbo Panjang dan di 2014 ini ada orang bernama M Yunus penduduk Air Tiris dengan mengatasnamakan Datuk Talak Sakti Laksamana agar bisa masuk dilahan tersebut,” jelas Masril.

Lanjutnya, puluhan anak kemenakan niniok mamak Talak Sakti Laksmana yang di duga mendatangkan warga di luar daerah kecamatan Tambang, diduga mereka datang dari kecamatan Kuok mengaku-ngaku anak kemenakannya.

Kapolsek Kampar dihubungi membenarkan adanya beberapa warga dari kecamatan kuok yang ikut-ikutan mengklaim lahan tersebut.

Masril menilai, ketiga orang tersebut semata-mata hanya mengejar keuntungan untuk lahan bisnis. Dalam kesempatan itu, turut hadir turun langsung ke lapangan Kasat Intel Polres Kampar AKP Syafriadi, Kanit Sabhara Polsek Tambang Iptu B Hasibuan.

Kapolsek Tambang, Iptu Rusyandi Zuhri Siregar S Sos mengatakan, permasalahan tersebut tidak bisa dilakukan dengan sendirinya tanpa musyawarah.

Kapolsek Tambang, Iptu Rusyandi Zuhri Siregar S Sos berjanji akan berupaya memediasi persoalan tersebut dengan mengundang kedua belah pihak saling kalim lahan tersebut.

Dikatakan Kapolsek Tambang, berdasarkan informasi ada sekelompok masyarakat mengatasnamakan anak keponakan Datuk Talak Sakti Laksmana yang memiliki lahan di Dusun III Desa Rimbo Panjang dan sekelompok lagi mengaku dari pemilik lahan Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan mereka.

“Untuk luas tanahnya itu saya belum tahu pastinya. Berdasarkan informasi dari pihak kita itu luasnya lebih kurang 18 hektar. Dan kami menghimbau kepada dua belah pihak untuk tidak masuk didalam lokasi,”jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut Kapolsek Tambang akan mendorong Pemda Kampar melalui kecamatan mencari solusi menyelesaikan segala permasalahan tersebut.***(ali)