Proyek Tak tuntas, Kadis PU Dumai Ancam Blacklist Perusahaan

Pembangunan Drenaise Dumai (kpr)
Pembangunan Drenaise Dumai (kpr)

Dumai (SegmenNews.com)– Meski sudah dipenghujung tahun 2014, masih banyak proyek fisik yang belum selesai dikerjakan. Hingga akhir November 2014 bobot pekerjaan baru mencapai 60 hingga 80 persen, akibatnya sejumlah perusahaan terancam blacklist (masuk daftar hitam) dan tidak boleh ikut tender ditahun berikutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Joni Amdani mengatakan, pihaknya memberi batas waktu hingga 25 Desember 2014 untuk menyelesaikan pekerjaan, jika tidak, perusahaan akan di blacklist sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena perusahaan dianggap tidak mampu mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak.

“Perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga 25 Desember 2014 terancam blacklist, karena dianggap tidak mampu mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak. Blacklist akan mengacu pada Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” tegas Joni kepada wartawan, Rabu (10/12/2014).

Tidak dijelaskan olehnya, perusahaan mana saja yang terancam diblacklist tahun ini, namun Kadis PU menyebutkan ada beberapa proyek fisik yang diperkirakan tidak akan rampung hingga akhir 2014 dan perusahaan pelaksana pekerjaan terancam di blacklist.

Salah satunya yakni proyek pembangunan drainase yang berada di Jalan Sukajadi, proyek tersebut bobotnya masih 80 persen, proyek pembangunan jembatan jalan Dermaga bobotnya baru 60 persen, jembatan Parit Bugis 80 persen dan beberapa proyek lainnya.

Ditegaskan Joni Amdani, tahun ini Dinas PU tidak lagi memberlakukan Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL).***(CP/kpr)