Briptu Ilham Nilai Dakwaan Jaksa Kabur

Terdakwa Ilham membacakan Pledoi
Terdakwa Ilham membacakan Pledoi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Terdakwa kasus narkoba, Briptu Ilham (28) menilai dakwaan jaksa kabur dan tidak jelas.

“Kalau diperhatikan secara cermat, surat dakwaan sangat kabur dan tidak jelas. Terlihat dakwan jaksa hanya keterangan dari saksi dan hasil tes urine saya negatip. Jadi saya keberatan atas dawaan itu untuk jadi pertimbangan majelis hakim,” kata Ilham saat membacakan nota pembelaanya sendiri di persidangan PN Pelalawan, Selasa (16/12/14) sore.

Lanjut Ilham, bahwa pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 112 UURI nomor 35 tahun 2009 yang di dakwakan pada dirinya tidaklah tepat dan merasa keberatan. Sebagaimana yang dibacakan JPU Kejari Pangkalan Kerinci Deby Rita SH MH bersama M Amin SH pada persidangan sebelumnya.

Karena salah satu saksi yang menguatkan dakwaan ungkap Ilham, itu adalah Riko Novendri (37) dan Emi Pandri (41) yang juga sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. setelah mereka sama-sama ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dibawa pimpinan Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung yang juga sebagai saksi penangkap di persidangan sebelumnya.

“Saya lagi tugas menyelidiki kasus narkoba, tapi tau-tau digerebek saat bersama tersangka yang sudah jadi Target Operasi (TO) saya. Jadi bukan saja tes urine negatip sebagai bukti tak mengunakan narkoba. Tapi juga barang bukti sabu-sabu itu milik tersangka Riko,” bela Ilham.

Dipersidangan Ilham membacakan tiga lembar surat pledoi, dengan harapan majelis hakim yang diketuai oleh Hendah Karmila Dewi SH MH bisa jadi pertimbangan untuk memutuskan kasus yang menerpa dirinya hingga harus duduk di kursi pesakitan dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru.

Setelah mendegarkan pledoi yang disampaikan terdakwa Ilham, kembali sidang ditunda pekan depan untuk mendegarkan tanggapan JPU. Sementara Ilham yang mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Pangkalan Kerinci digiring ke sel sementara PN Pelalawan dibawa pengawalan ketat petugas kepolisian dan Kejari Pangkalan Kerinci, sebelum di bawa ke Rutan Pekanbaru.***(fin)