Diduga Cemari Lingkungan, PT PSJ Tetap Operasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Walau Komisi III DPRD Pelalawan telah  mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PSK) PT Peputra Satria Jaya (PSJ), terkiat temuan limbah cair yang dibuang ke aliran anak sungai Gondai, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan tersebut.

Namun hingga kini tetap beroperasi, setelah pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki tengki bak pengolahan limbah cair mereka agar tidak meluap ke aliran sungai Gondai.

Kepala BLH Pelalawan, Syamsul Anwar mengaku pihaknya telah mendapat laporan kalau PT PSJ masih beroperasi. Tapi untuk memastikan Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dewi Handayani bersama stafnya telah di turunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kita masih terus memantau aktifitas PT PSJ, kemarin staf saya telah turun untuk mengecek dan mengawasi aktifitas mereka,” ujar Kepala BLH.

Tetapi Kepala BLH belum dapat memastikan kondisi terakhir pengolahan limbah PT PSJ, karena belum mendapat laporan dari stafnya yang di turunkan ke lapangan tersebut. Walau sempat ada informasi kalau limbah PT PSJ kembali meluap, pasca hujan deras menguyur kecamatan  Langgam.

Hal itu dikuatkan beberapa ruas jalan dan kebun di daerah kabupaten terendam banjir termasuk kecamatan Langgam yang akses jalur darat sempat tertutup. Maka kondisi itu jugalah kemungkinan bak penambung limbah PT PSJ meluap, karena ada indikasi tidak sesuai standar pengolahan limbah yang mereka miliki.

Baik ukuran lingkaran dan kedalaman bak penampung pengolahan limbah cari dari PKS yang disebut-sebut milik Mariana warga keturunan Tionghoa asal Pekanbaru tersebut, awalnya sudah ditolan warga Gondai hingga mengelar aksi demo, dan berlanjut Kepala Desa Gondai bersama BLH turun mengecek.

Alhasil ditemukan PT PSJ membuang limbah ke aliran sungai yang biasa digunakan masyarakat. Ironisnya ada beberapa warga mulai diserang penyakit gatal-gatal akibat mengunakan air sungai yang diduga dicemari oleh limbah PT PSJ. Atas keluhan itu Komisi III DPRD Pelalawan yang dipimpin wakil Ketua Monang Pasaribu SSos MM langsung turun melakukan pengecekan.

Maka hasil kunjungan rombongan komisi III DPRD Pelalawan, menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PT PSJ, bukan saja membuang limbah tapi izin belum keluar, tapi telah beroperasi, hinga wakil rakyat mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemkab pelalawan untuk melakukan penutupan.

Tapi surat rekomendasi DPRD Pelalawan, sejauh ini tidak digubris dan PT PSJ dibiarkan beroperasi walau telah membuat pelanggaran membuang limbah cair berbahaya ke aliran sungai Gondai dan izik operasional belum lengkap.***(fin)