Retak, PPTK Tuntut Perbaikan Fiber Panjat Tebing Siak

Dinding Fiber Panjat Tebing Retak
Dinding Fiber Panjat Tebing Retak

Siak (SegmenNews.com)- Soal dinding fiber proyek pembuatan panjat tebing bernilai Rp 590 yang retak, PPTK Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Siak, Johan menuntut pihak kontraktor segera mengganti.

Jika pihak kontraktor CV. Marisa Cipta tidak mengganti fiber yang retak, maka PPTK mengancam tidak akan menerima proyek tersebut sebelum menenyelesaikan kerusakan.

“Sebelum proses pembayaran, CV Marisa Cipta harus melakukan uji kelayakan dan mendapatkan sertifikasi dari Persatuan Panjat Tebing Indonesia sesuai dengan kontrak kerja. Sebab ini menyangkut nyawa orang,” ujarnya, Selasa (9/12/14)

Selain itu soal keterlambatan dari jangka pengerjaan, dengan masa akhir pengerjaan tanggal 15 November. Pihak kontraktor dikenakan denda sesuai perhitungan dengan skala 1:1000 atau sekitar Rp400 ribu per hari dan akan berlaku sejak massa kontrak habis.

Walaupun pekerjaan banyak retak dan masa akhir pengerjaan terlambat, dan dikenakan denda. PPTK masih mengklaim pihak kontraktor merupakan kontraktor berpengalaman dalam pembuatan dinding panjat tebing.

Sebab katanya, pihak kontraktor CV.Marisa Cipta pernah membuat Panjat Tebing setinggi 25 meter dan tidak ada permasalahan. Selain itu pabrik yang membuat fiber tersebut juga sudah berpengalaman jug sudah melalui uji laboratotium.

“Dalam mengerjakan proyek itu kita tak mau main-main, karena ini menyangkut nyawa orang. Untuk itu, sebelum serah terima dilakukan, harus uji kelayakan, dan pabrik yang mengerjakan fiber itu ada izin dan juga dilakukan uji laboratorium dan mendapatkan sertifikat,” terang Johan.***(rinto)