Bawa Surat Miskin, Warga ini Diduga Ditolak Berobat di RSUD Kampar

Ilustrasi
Ilustrasi

Kampar (SegmenNews.com)- Sedih bercampur kesal dirasakan salah satu masyarakat Kampar yang mengaku ditolak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kampar. Warga yang tidak mampu ini harus pulang karena hanya membawa surat keterangan miskin dari Desanya untuk berobat karena tidak ada biaya.

Padahal, menurut warga yang enggan disebutkan namanya ini,  keluarganya yang sangat membutuhkan pertolongan layanan kesehatan itu terpaksa pulang dengan tangan hampa dan wajah kesedihan menyelimutinya.

“Kami kemari hanya bawa surat keterangan miskin dari Desa pak, seperti biasanya. Tapi kami terpaksa pulang karna ditolak pihak RSUD, Kami tidak punya uang kemana lagi kami akan mengadu,” kisah warga itu dengan wajah lesu, tak sampai hati melihat keluarganya terpaksa menahan sakit karena tak punya biaya untuk berobat.

Yang lebih menyedihkan lagi, pihak Dinas kesehatan terkesan tidak peduli dengan penderitaan warga miskin. Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Herlin Rahmola,SKM,Msi dikonfirmasi hanya mengatakan Surat Keterangan Miskin (SKTM) di RSUD Kampar sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 April 2014. Namun dikonfirmasi lebih lanjut terkait sosialisai tidak berlakunya SKTM itu, Herlin terkesan cuek.

“Saya lagi sibuk,” cetus Herlin sembari meninggalkan kantornya.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Kamapar melalui surat edarannya tentang pembiayaan kesehatan terutama untuk pelaksana Integrasi proram Jamkesda ke program JKN tahun 2015 dengan pola Budget sharing, sebagai man yang telah di tetapkan dengan proporsi Kabupaten/kota, Propinsi Riau, yang mana kampar termasuk Proporsi 50 persen: 50persen, yang mana pada isi surat edaran tersebut di tahun 2015 siap mengintegrasikan program Jamkesda ke program JKN.

Dalam surat edaran tersebut, di tahun 2016 kepesertaan Jamkesda sudah terintegrasi secara keseluruhan ke dalam JKN, dan Peserta Janmkesda sesuai dengan kriteria PBI no 101 tahun 2012,untuk peserta Jamkesda yang belum terintegrasi Maka pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan pola program sharing.***(ali)