4 Persoalan Penting Tantangan Kemenag Kedepan

10583954_559681200820977_3977761135525511591_nAda empat hal penting yang menjadi tantangan Kementerian Agama (Kemenag) ke depan. Jika keempat hal itu dapat diatasi, maka eksistensi Kemenag akan semakin kuat dan keberadaannya semakin dibutuhkan umat, namun jika hal itu tidak bisa diatasi, maka eksistensi Kemenag akan melemah dan keberadaannya dipertanyakan umat.

Dikatakannya, keempat persoalan tersebut adalah : Pertama, menghilangkan citra negative sebagai birokrat penyelengara Negara paling korup, baik terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, pelaksanaan nikah dengan isu gratifikasi, dan lain sebagainya, sebagaimana hasil survey KPK beberapa waktu yang lalu.

Kedua, mekakukan reformasi birokrasi pada semua sektor pelayanan public, sehingga semua kebutuhan masyarakat yang terkait dengan Kementerian Agama dapat dilayani dengan prosedur mudah, murah, dan tepat waktu. Untuk itu, Kemenag menetapkan lima budaya kerja, yaitu integritas, professional, tanggungjawab, inovatif, dan keteladanan.

Ketiga, membangkitkan dan menggairahkan semangat kehidupan beragama di kalangan umat, di lembaga pendidikan madrasah dan pondok pesantren, dan dikalangan lembaga social keagamaan umat lainnya, sehingga umat dekat kembali dengan ajaran agama dan kitab sucinya.

Keempat, menjaga pilar utama kerukunan nasional yaitu kerukunan umat beragama, yang meliputi kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Kehancuran kerukunan umat beragama akan berakibat fatal atas sebuah Negara, sebab sejarah mencatat bahwa disintegrasi suatu bangsa sangat rentan dengan isu agama.

Perlindungan dan pelayanan atas berbagai kepentingan umat beragama, harus menjadi prioritas perhatian pokok Kemenag, sehingga umat beragama merasa terlindungi, terayomi, dan terpenuhi kebutuhannya.

Jika hal ini tidak dapat dilakukan, maka jangankan orang lain, umat beragama sendiri akan mempertanyakan eksistensi dan bahkan menginginkan penghapusan Kementerian agama.

Oleh: Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA