Anggaran Dinas CK Riau Turun Jadi Rp 283 M

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Anggaran Dinas Cipta Karya turun dari tahun 2014 sebesar Rp 456,6 miliar, tahun 2015 turun menjadi Rp 283 miliar. Padahal anggaran diusulkan di APBD sebesar Rp 1,1 triliun.

Rendahnya penyerapan anggaran tahun lalu, dikatakan Kepala Dinas Cipta Karya Riau Muhammad, yakni karena kondisi dan situasi yang sulit. Sehingga dinas ini mampu menyerap anggaran sekitar 18 persen. Jika dirinci, 10 persen gaji pegawai dan 8 persen kegiatan fisik.

Selain itu, Muhammad juga sangat heran. Ketika pembahasan usulan anggaran sudah dibahas secara bersama sama di Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Riau. Tapi entah kenapa dalam pengesahan APBD tidak muncul.

“SOTK Dinas Cipta Karya baru berdiri sesudah pengesahan APBD Perubahan 2014. Setelah itu dalam keadaan kondisi dan sistem yang rumit, menyulitkan kami untuk bekerja,” kata Muhammad, ketika di Komisi D DPRD Riau, Selasa (13/1).

Dalam anggaran Rp 283 miliar tersebut, juga ada ditemukan kegiatan pembangunan drainasi Jembatan Siak IV sebesar Rp 6 miliar. Padahal sepengetahuan Muhammad anggaran pembangunan itu tidak ada diusulkan oleh Dinas Cipta Karya.

“Memang saya tidak ada mengusulkan, namun bukan berarti anggaran drainase itu dianggab anggaran siluman. Namun, mungkin saja anggaran tersebut bersumber dari usulan berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang dimasukkan oleh penampung aspiarasi kedalam anggaran Cipta Karya,” aku Muhammad.

Anggota Komisi D, Zukri Misran dan anggota dewan lainnya juga heran. Kenapa usulan Cipta karya banyak dipangkas. Sebab kalau dilihat dari situasi dan kondisi dipecahnya Dinas PU menjadi Dinas Cipta Karya dan Bina Karya setelah pengesahan APBD Perubahan dulu, memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan.

Karena waktunya singkat. Tetapi, seharusnya kegiatan dinas yang berfungsi untuk membangun infrastruktur itu harus didukung.  Supaya dapat meningkatkan pembangunan Riau kedepan.

“Sekarang dilaksanakan dulu kegiatan sesuai anggaran disahkan dalam APBD. Nanti akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan jika penyerapannya tinggi,” kata Zukri dan anggota Komisi D yang diketuai oleh Erizal Muluk.***(ran/dra)