Tangkap 100 tual Ilog, Dishut Ancam Bongkar Sawmill di Kampar

Barang Bukti Ilegal loging yang diamankan Dishut Kampar (foto:segmennews.com)
Barang Bukti Ilegal loging yang diamankan Dishut Kampar (foto:segmennews.com)

Kampar (SegmenNews.com)- Tim Illog Kampar tangkap ratusan tual kayu log di danau PLTA persisnya di di Kelurahan Batu bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar pada hari Selasa Tanggal (27/1/2015) sekitar pukul 20:00 wib.

Penangkapan 100 tual lebih oleh tim Illog Kampar, setelah di tangkap terlebih dahulu tim patroli Polhut Dinas kehutanan, melihat kayu tangkapan cukup banyak Dinas Kehutan Kampar langsung menurunkan Tim Illog ke TKP.

Kepala Dinas kehutanan Kampar, Ir M Syukur yang di mintai penjelasannya melalui Kepala Bidang perlindungan dan Penataan Hutan, Ir Darwin Saragih tentang operasi illog yang digelar semalam, semua kayu tangkapan akan di amankan di Kantor Dinas Kehutanan Kampar akan di jadikan sebagai Barang Bukti (BB) dan akan di proses secara hukum.

“Saya berjanji lanjut Darwin di tahun 2015 ini akan bongkar sawmill yang ada di Kampar, karna setiap tahun itu itu juga lokasi kayu yang di tangkap, berarti penangkapan selama ini tidak ada menimbulkan efek jera.

“Kita akan mengadakan rapat koordinasi dengan tim Illog Kampar agar semua sawmil yang masih beroperasi akan kita bongkar di ratakan dengan tanah,” kata Darwin.***(Amy)