Pengadaan Alkes Kampar Rp19 Miliar Diduga Dikorupsi

AKBP Ery Apriyono
AKBP Ery Apriyono

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kabupaten Kampar bernilai Rp19 Miliar anggaran APBN tahun tahun 2013, dilaksanakan PT. Syifa Medical Prima yang beralamat di Bekasi, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, diduga dikorupsi.

Tim Polres Kampar saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan kedokteran di Kabupaten Kampar, yang dianggarkan melalui APBN tahun 2013 lalu.

Adanya dugaan pengusutan ini, dibenarkan Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, kepada tim SegmenNews.com baru-baru ini.

“Kita sedang lakukan penyelidikan,” ujar Kapolres singkat, ketika dikonfirmasi melalui selulernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kampar, Herfio Zaki, ketika dikonfirmasi lebih lanjut melalui selulernya, siapa saja yang telah dimintai keterangan terkait pengusutan itu, belum bersedia memberikan keterangan.

Ia berjanji akan memberikan keterangan dalam beberapa hari ke depan. “Untuk konfirmasi, sebaiknya kita bertemu hari Selasa, kalau melalui seluler, takutnya informasi yang diberikan salah,” ujarnya.

Dari laporan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan dan kedokteran di Kabupaten kampar, yang diterima redaksi SegmenNews.com, disebutkan pengadaan alat kesehatan yang didanai APBN tahun 2013, dilaksanakan PT Syifa Medical Prima yang beralamat di Bekasi, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Namun hingga batas waktu berakhir, diduga pekerjaan tidak terealisasi seluruhnya. Rekanan perusahaan selaku pemenang lelang diduga tidak memiliki surat pernyataan tenaga ahli yang dilengkapi dengan ijazah yang berhubungan dengan alat kesehatan sebagai kelengkapan persyaratan pelelangan sebagaimana halnya amanah Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Alat-alat kesehatan yang diadakan juga diduga mark up dan tidak semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar yang memperoleh alat kesehatan senilai Rp19 miliar tersebut.***(hasran)