Tertibkan BUMD, DPRD Riau Panggil PT.PIR

Gedung DPRD Riau
Gedung DPRD Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Komisi C DPRD Riau, mengaku heran dengan penggunaan saham BUMD, PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR). Pasalnya saham yang ditanamkan ada dimana-mana. Sehingga dewan tidak mengetahui dimana saja saham itu ditanamkan.

Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi, mengatakan, ketika Komisi C hearing dengan BPR juga ada saham PT PIR disana. Saat hearing dengan BUMD PT RAL, saham PT PIR juga ada.

“Saya heran dengan PT PIR. Sahamnya ada dimana mana. Untuk itu, kita akan menjadwalkan pemanggilan PT PIR dalam waktu dekat ini,” kata Husaini dengan geleng geleng kepala, saat hearing dengan Direktur PT RAL, Teguh Triyanto, yang mengaku PIR juga menanamkan saham di PT RAL sebesar Rp 5 miliar, Senin (27/1)

Husaimi mengakui lagi, PT PIR sangat cerdik. Karena ia membuat lima anak perusahaan. Dan menanamkan saham di perusahaan daerah lainnya. Padahal yang dikelola merupakan uang APBD.

Husaimi menjelaskan, auditor tidak akan bisa mengaudit anak perusahaan. Sebab auditor hanya bisa mengaudit BUMD yang menggunakan uang APBD. Sedangkan anak perusahaan diartikan bukan menggunakan uang APBD. Hal ini sudah diatur dalam Perda BUMD sebelumnya.

Namun untuk menertibkan BUMD ini, DPRD akan membentuk Perda ‘Tatakelola aset dan BUMD. Maka perusahaan daerah tidak akan bisa membuat anak perusahaan. Jika membuat anak perusahaan, maka akan termasuk penggunaan uang APBD yang bisa diaudit.

“Perda ini akan kita sahkan tahun ini. Jika sudah disahkan, maka BUMD baru dapat ditertibkan,” ujar Husaimi.***(alind)