Anas Maamun Tersangka, Pejabat di Riau Mesti Hati-hati

korupsiPekanbaru (SegmenNews.com)- Sejak ditetapkannya mantan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun sebagai tersangka. Kondisi Provinsi Riau mulai menegangkan. Setiap hari, pejabat eksekutif maupun legislatif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menandakan banyak bahaya yang akan
dihadang pejabat.

Wakil Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau, Muhammad Adil, pejabat harus berhati hati dalam melangkah. Mulai dari Plt Gubernur, Sekdaprov, mantan anggota DPRD Riau,
sopir pejabat dan orang terkait tidak nyaman setiap waktu.

“Sekarang kita hati-hati dalam melangkah. Setiap kebijakkan berkonsultasi dengan kementerian maupun BPK. Supaya tidak berdampak melawan hukum nantinya. Sebab kondisi sekarang menakutkan,” kata Adil baru-baru ini.

Seperti dana siluman yang ditemukan dibeberapa dinas saat pembahasan anggaran  2015, menurut Adil jangan dilaksanakan. Karena sulit dipertanggungjawabkan, jika draf pelaksanaan tidak jelas.

Seperti pejabat pembahas APBD 2015, diantaranya, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, mantan DPRD Riau Kirjauhari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pejabat yang ikut membahas seperti, mantan DPRD Riau, Riki Hariansyah, Solihin Dahlan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menjadi saksi tersangka.

Sementara status saksi bisa menjadi tersangka, jika ada indikasi ikut serta menjadi pelaku suap pada pengesahan APBD. Dan atau akan bertambah lagi tersangka baru kalau ada petunjuk selama proses penyikkan tersangka.

“Setiap tahun pemerintah selalu membuat UU baru. Seperti ASN, kita belum tau secara jelas bagaimana pelaksanaan UU ini, karena PP dan Permen-nya belum keluar. Namun dengan niat baik dan lurus, mudah mudahan pelaksanaan program kedepan tidak ada masalah,” harap Adil.***(alind)