Dewan Rohul: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak

Wahyuni
Wahyuni

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Wahyuni menilai selama ini perusahaan hanya mengambil CPO di Rokan Hulu sementara jalan yang rusak akibat kendaraan perusahaann kurang terperhatikan.

Oleh itu, Wahyuni menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab mengatasi jalan rusak. Bila perlu, sebelum perusahaan berdiri, Camat harus membuat kesepakatan untuk perbaikan jalan.

“Kalau dibebankan kepada Daerah untuk perbaikan jalan, tentunya Pemda tak sanggup. Jangan sampai perusahaan yang mengambil CPOnya kita yang membangun jalan rusak. Perusahaan harus bertanggung jawab memperbaikinya,” sampai Wahyuni di kegiatan Musrenbang Kecamatan Tambusai diaula rapat kantor Camat, Rabu (4/2/15).

Untuk itu lanjutnya, kedepan dalam Musrenbang harus dibahas soal pengamanan jalan, jangan hanya bisa membangun jalan tapi tidak ada pengamanan. Dan jika ada investor yang masuk ke Rokan Hulu khususnya di Tambusai harus ada kesepakatan perbaikan jalan dan pengamanan.***(ran)