Kejati Dalami Kasus Lahan Asrama Haji Riau

mukhzanPekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Asrama Haji Riau.

Informasi disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, Selasa kemarin (17/2/15) di Pekanbaru.”Masih kita dalami penyelidikannya,” sebut Mukhzan.

Mukhzan tidak menampik, jika pihak sudah memanggil sejumlah saksi yang mengetahui proses pengadaan lahan asrama haji seluas 6,5 hektar di Jalan Citra, Bukit Raya, Pekanbaru, persisnya dekat Hotel Labersa.”Kita akan teruskan hingga ke penyidikan,”terangnya.

Sebelumnya, Kejati Riau sduah memanggil tiga saksi ahli Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Dalam waktu dekat ini, kembali akan dipanggil sejumlah saksi, untuk membuktikan kerugian negara dalam ganti rugi pengadaan lahan ini.

Seperti diketahui, Pemprov Riau melalui Biro Tata Pemerintahan Sertdaprov Riau pada tahun 2012-2013 telah melakukan ganti rugi 13 persil lahan warga yang terkena imbas pembangunan Asrama Haji Riau, senilai Rp17,9 milyar lebih. Awalnya, ada 14 pemilik lahan.

Namun belakangan, pemilik lahan bernama Arbain, menolak ganti rugi lahan yang diajukan Pemprov Riau. Alasannya, Pemprov tidak mengganti rugi tanaman yang ada di atas lahan miliknya.***(ur)