Dana BOS Masih Juga Dikorupsi!

dana bosSiak(SegmenNews.com)- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan Pemerintah sedianya dipergunakan untuk keperluan sekolah agar pendidikan lebih meningkat. Pemerintah juga menginstruksikan agar penggunaannya transparan. Namun masih ada saja pihak sekolah yang berani megambil kesempatan mencuri dana tersebut atau bahasa kerennya ‘Korupsi’.

Perbuatan yang memberikan contoh tidak baik terhadap dunia pendidikan itu diduga terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Siak dengan nilai dana Rp 770 juta bersumber dari APBN tahun 2013. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dikatakan Kajari Siak Zainul Arifin didampingi Kasi Intel Robi H, Kamis (26/2/15), pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyelidikan dan mengantongi dua alat bukti tindak pidana. Kajari Siak juga telah mengantongi 3 tersangka dalam kasus tersebut.

“Setelah kita lakukan penyelidikan selama kurang lebih 26 hari, dan dilakukan ekspos bersama, maka kasus dugaan korupsi dana BOS disalah satu SMKN di Siak kita tingkatkan ke Dik dan mengamankan dua alat bukti,” terang Kajari.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, diduga telah terjadi penggunaan anggaran fiktif dan diduga beberapa kwitansi serta stempel bodong atau palsu milik beberapa toko yang ada di Siak. Selain itu, ada sejumlah uang yang telah dikembalikan ke kas daerah melalui nomor rekening bank.***(rinto)