BPBD dan Kades Beringin Jaya Dinilai Rekayasa Pertemuan

Kampar (SegmenNews.com)- Warga menilai aparat Badan Pemberdayaan Desa  (BPBD) dan Kepala Desa Beringin Lestari telah merekayasa dan melakukan kebohongan adanya pertemuan dengan pejabat penting terkait persoalan lahan. Untuk itu, warga menuntut BPBD dan Kades mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Warga Beringin Lestari, Basuki, Senin (2/1/15) mengaku kesal dengan perbuatan aparat BPBD dan Kadesnya, mewakili warga dia menuntut agar yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebab pihak BPBD dan Kades telah melakukan kebohongan, padahal mereka telah diberi kepercayaan penuh oleh masyarakat.

“Mayoritas warga desa memandang kebohongan yang dilakukan aparat BPD dan Kepala Desa ini sudah sangat keterlaluan. Kami meminta pertanggungjawaban mereka. Untuk mengatasi ini perlu juga dilakukan musyawarah Desa luar biasa,” ujar Basuki.

Kisruh kebohongan tersebut terjadi saat adanya surat undangan pertemuan tanggal 9 Januari 2015 yang ditujukan kepada sebagian warga desa dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, dengan Nomor Surat: 005/BL-BPD/024 tertanggal 08 Januari 2015, dengan Hal: Undangan Penting.

Isi surat selanjutnya menginformasikan hasil pertemuan aparat Desa Beringin Lestari dengan Bupati Kampar, yang di Wakili Asisten I Pemda Kampar dan Anggota DPRD Provinsi Riau tanggal 31 Desember 2014 tentang permasalahan lahan yang ada di Desa Beringin Lestari.

Selanjutnya, dalam pertemuan yang dimoderatori Ketua BPD, Sugiyono dan didampingi Kepala Desa Beringin Lestari, Abdul Jalil, menyampaikan ihwal rencana pembentukan tim penyelesaian konflik lahan di Desa Beringin Lestari menolak keberadaan tim penasehat dan kuasa hukum yang dibentuk sebagian warga dalam memperjuangkan hak kepemilikan lahan sawit 257 KK karena dinilai illegal sekaligus menolak segala kutipan dana yang dilakukan tim ini.

Namun setelah dilakukan penyelidikan dan konfirmasi oleh masyarakat ternyata ditemukan fakta, bahwa pertemuan formal antara aparat Desa Beringin Lestari dengan Bupati Kampar, Asisten I dan Anggota DPRD Provinsi Riau tanggal 31 Desember 2014 itu tidak pernah terjadi.

Pertemuan seperti yang disebutkan dalam undangan yang dilakukan di Balai dengan Bupati Kampar ternyata hanya akal-akalan Aparat BPD dan Kepala Desa untuk menarik simpati warga. Hal ini jelas merupakan kebohongan publik yang tak bisa ditolerir oleh warga.***(ali)