Pekanbaru Tertinggi di Riau Kasus DBD

dbdPekanbaru (SegmenNews.com)– DPRD Riau prihatin dengan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk malaria di Riau khususnya Pekanbaru. Sehingga Pemko Pekanbaru menetapkan Pekanbaru Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

Anggota Komisi E DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru, Ade Hartati menjelaskan Pekanbaru merupakan data tertinggi kasus DBD, yakni 125 kasus dari 235 kasus di Riau. Untuk itu, masyarakat harus giat memberantasnya dengan cara bergontong royong dilingkungan masing masing.

“Cara pencegahan DBD harus dengan bergontong royong membersihkan lingkungan masing masing. Karena pasca musim hujan, selokkan dan barang bekas banyak menampung air yang menyebabkan tumbuhnya nyamuk malaria,” kata Ade, Rabu (11/2/15).

Selain itu, Pemko Pekanbaru harus mengambil tindakan cepat yang bisa mengantisipasi meluasnya kasus DBD. Yaitu dengan cara fogging. Termasuk kepada masyarakat supaya mengajukan fogging ke Pemko Pekanbaru. sehingga dapat saling ingat mengingatkan antara masyarakat dengan pemerintah.

Kemudian Pemko harus memiliki pembangunan parit jangka panjang dengan perencanaan komprehensif, karena nyamuk senang di air bersih. Maka bagaimana dirancang alas parit tetap tanah, bukan semen. Sebab nyamuk tidak mau dengan kondisi parit seperti itu.

Terkait biaya fogging, Ade menegaskan kepada Pemko Pekanbaru supaya tidak memungut lagi kepada masyarakat. Sebab untuk obat dan tenaga sudah dianggarkan di APBD setiap tahun. Jadi pelaksanaan gratis tampa ada pungutan lagi. Jadi Pemko harus memutus rantai dan menindak tegas pelaku pemungutan biaya fogging kepada masyarakat.

Saya ada mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pekerja Fogging yang memungut biaya untuk pembelian obat dan tenaga fogging. Padahal biaya sudah dianggarkan dalam APBD Pekanbaru, jadi pelaksanaan fogging gratis,” ujar mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru itu.***(alind)