Kampar (SegmenNews.com)- Terkait pernyataan Silitonga dari pihak perusahaan Johanes, ada anggota Dewan meminta ‘kue‘ istilah dari meminta uang. Baca selengkapnya. Tiga anggota DPRD Kampar Yakni, T H, Ketua Komisi, AS Anggota Komisi, dan HY anggota menampik pernyataan tersebut.
Mereka mengaku hanya menawarkan memfasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan izin perusahaan dan belum memiliki Surat Tanda Daftar Perkebunan (STDP).Baca: Pihak Perusahaan Minta Maaf.
“Kita hanya berniat membantu memfasilitasi pengurusan izin, kita malah dituding kurang baik dalam pemberitaan. Saya juga wartawan, jadi kawan-kawan media seharusnya koperatif donk dalam menulis berita,” cetus Toni diruangan DPRD Kampar, Senin (16/2/15).***(ali)