Kepala Suku: Saya Siap Ditembak Mati, Lahan itu Milik Suku Sakai yang Dijual Kepada Andre

Seratusan Warga Suku Sakai Aksi Damai di Kejari Siak
Seratusan Warga Suku Sakai Aksi Damai di Kejari Siak

Siak(SegmenNews.com)- Seratusan warga suku Sakai, Kecamatan Minas, Rabu (4/3/15) sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Mereka dipimpin langsung kepala suku Sakai, Badi, Bomo dan Motik. Aksi mereka disambut langsung Kajari Siak Zainul Arifin didampingi Kasi Intel Robi H Siregar.

Masyarakat suku Sakai tersebut, meminta kepada pihak kejaksaan untuk menuntut seadil-adilnya dan sesuai fakta persidangan atas perkara Andre alias Heri yang didakwa memalsukan surat-surat tanah.

Baca: Suku Sakai Jual Lahan Hanya Kepada Andre Bukan Ernawati.

Seperti yang diungkapkan Safinar, (cucu alm M Yusuf, salah seorang pemilik lahan di Desa Rantau Bertuah) di hadapan Kajari Siak menjelaskan, kedatangan ratusan warga suku Sakai untuk menjelaskan fakta sebenarnya terkait kasus sengketa lahan antara Ernawati dengan Andre alias Heri yang saat ini menunggu agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Siak.

Safinar berharap, fakta persidangan dan fakta yang terjadi dilapangan dapat disampaikan Kajari Siak ke Kejaksaan Agung, sehingga putusan persidangan tidak direkayasa.

“Semua yang datang ke sini, asli suku Sakai, pemilik lahan di KM 41- KM 47 Desa Rantau Bertuah Kecamatan Minas seluas 800 hektare. Atuk-atuk kami mengakui lahan mereka hanya dijual kepada Andre alias Heri, tak ada ke yang lain. Setelah diolah menjadi kebun sawit, Pak Andre memperkerjakan kami semua di kebun itu. Bahkan, sebagian besar dari kami dibuatkan rumah,” ungkap Safinar.

Baca: Aneh! Ernawati Mantan Sekdes Kok Punya Uang Rp 15 Miliar Beli Lahan

Selain itu, Safinar mengungkapkan, “Kami orang Sakai tertib dan taat hukum, tapi kami tidak siap kalau perkara ini tidak adil dan tak sesuai fakta di persidangan. Kami siap kelapangan, untuk membuktikan fakta sebenarnya,” tegasnya.

Selain itu, kepala suku Sakai, Bomo, berharap kasus sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa diselesaikan dengan adil. “Kita yang datang ini, adalah suku Sakai asli, Sakai se Sakai-Sakainya, tak ada orang lain. Setahu saya, lahan kami itu hanya dijual ke Pak Andre,” ujar Bomo.

Saya siap ditembak mati, lahan itu milik suku kami, saya pernah diancam postol di kening, saya tak takut, karena memang lahan itu milik suku Sakai,” tambah Bomo.

Hal senada juga disampaikan tetua suku Sakai lainnya, seperti Buyung L, Muslim, Firman, Motik dan Badi. Mereka merupakan saksi hidup yang mengetahui sejarah lahan suku Sakai yang awalnya seluas 1.000 hektare, hingga warga sepakat menjual lahan kepada Andre alias Heri yang totalnya berkurang, dan menjadi 800 hektare.

Menanggapi aspirasi warga Sakai itu, Kajari Zainul Arifin menjelaskan, tugas dan fungsi Jaksa hanya sebatas tuntutan. Perkara sengketa lahan di Desa Rantau Bertuah ditanggani oleh Kejaksaan Agung, sehingga dua Jaksa Penntutu Umum (JPU) yang menanggani kasus ini dari Kejagung.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian pusat, saya sudah lama sampaikan masalah ini kepada Kajagung. Intinya, jaksa hanya sebatas menuntut saja sesuai fakta persidangan, saya sudah berkomunikasi dengan JPU yang menanggani kasus ini. Apabila warga suku Sakai tak puas dengan putusan pengadilan, silakan saja sampaikan kepada penasehat hukumnya. Kan masih bisa banding hingga Mahkamah Agung. Saya berharap, warga Sakai bisa menjaga keamanan hingga putusan ditetapkan hakim nantinya,” jelas Zainul Arifin.

Usai berdialog dengan Kajari, perwakilan orang tua suku Sakai membubarkan diri dengan tertib dan bersalam-salaman bertanda aksi damai memang damai.***(rinto)