Program PMBRW Pekanbaru Miliki Payung Hukum yang Jelas

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Berkaitan adanya tudingan dan pemberitaan terkait dengan legalitas dan payung hukum pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru yang menyebutkan bahwa program tersebut tidak jelas payung hukumnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT melalui Kepala Bagian Humas dan Informasi  Setda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut memberikan penjelasan bahwa PMBRW tersebut bukanlah program yang dibuat serta merat asal jadi, tetapi melalui pemahaman yang konferhensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi ril masyarakat Pekanbaru  terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar.

“Berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah menjadi rujukan program tersebut antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro,  Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Pertauran Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian Perda Kota pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru. Setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknsi operasional diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru,” ungkap Ingot sambil memperlihatkan dokumen-dokumen dimaksud.

Selanjutnya, Kabag Humas juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PMBRW tersebut tetap memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah tri daya, yaitu  Aspek sosial dan Kependudukan  yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM,  yang kedua aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, dan yang ketiga  aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud  dalam pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, Walikota Pekanbaru  Firdaus ST MT ketika ditemui saat Gotong royong bersama masyarakat ia menjawab dengan tegas bahwa apa yang diprogram tersebut semua berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.

“Mari sama-sama kita memberdaakan masyarakat kita agar mandiri, tangguh dan berdaya saing,  jangan kita kita justru memperdayai masyarakat dengan statemen yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini dibuat,’’ ungkap Walikota dengan singkat sambil tersenyum.***(hms/chir)