Wako Pekanbaru Diskusi Naska Akademik RANPERDA MIRAS dari BEM UR

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Walikota pekanbaru H.Firdaus,ST.MT menyambut kunjungan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) UR dengan menjamu makan siang bersama, dan kunjungan BEM UR kali ini dalam rangka diskusi dan penyampaian isi umum dari naska akademik dan ranperda miras kota pekanbaru yang dibuat oleh panitia kerja RANPERDA MIRAS BEM UR di kediaman rumah dinas, Minggu ( 15/03 ).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala dinas perindustrian dan perdagangan kota pekanbaru, kepala Satpol PP kota pekanbaru, dan kepala dinas pasar kota pekanbaru.

Diskusi ini di moderatori oleh kadis perindustrian dan perdagangan kota pekanbaru El Syabrina dan dilanjutkan dengan sambutan oleh bapak walikota pekanbaru H.Firdaus,ST.MT mengatakan terimakasih atas pemberian naska akademik RANPERDA MIRAS yang dibuat oleh panitia kerja RANPERDA MIRAS BEM UR. Karena ini merupakan karya mahasiswa terbaik yang perhatian dengan perkembangan kota pekanbaru.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dibuat oleh BEM Universitas Riau, Apa yang telah dilakukan ini bisa menjadi patokan pemerintah untuk membuat perda tentang retribusi penjualan miras di kota pekanbaru, dan ini baru pertama kali mahasiswa membuat perda seperti ini,” kata Walikota Pekanbaru H.Firdaus,ST.MT.

Pemaparan naska akademik RANPERDA MIRAS dari BEM UR oleh Topan Rezki Orlando, menteri Hukum dan Advokasi, dan naska akademik RANPERDA MIRAS kota pekanbaru ini berjudul ” Retribusi Penjualan Minuman Beralkohol ” dan penyusunan naska ini bertujuan untuk menjadikan landasan ilmiah rasional yang melahirkan sebuah peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kota pekanbaru dalam rangka mensukseskan visi kota pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani.***(hms/chir)