Kemenag Rohul Taja Penyuluhan dan Pembinaan Hukum

HUKUM 1Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengetahuan dan pelayanan serta kesadaran hukum para pejabat di lingkungan Kemenag Rohul, maka kantor Kemenag Rohul, taja diklat penyuluhan dan pembinaan hukum bagi para pejabat di lingkungannya, Senin (2/3/2015) bertempat di aula Kemenag Rohul, Kota Pasir Pengaraian.

Diklat tersebut diikuti sebanyak 40 orang peserta, terdiri dari para pejabat yang meliputi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi Pendidikan Islam, Kasi Bimas Islam, Kasi Penyelenggara Haji, Penyelenggara Syari’ah, Penyelenggara Kristen, pegawai Kemenag Rohul dan Kepala KUA Kecamatan se Rohul.

Diklat yang dilaksanakan selama satu hari tersebut, mendapatkan materi pengarahan dari Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian H Syafiruddin SH yang diwakili oleh Jaksa Iskandar SH, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs H Zulkifli Syarif MPdI.

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dalam pengarahannya menyatakan bahwa kesadaran hukum bagi aparatur pemerintah mutlak diperlukan, sebab kalau tidak, maka akan terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum oleh para pejabat, yang pada akhirnya bermuara atau tersangkut masalah hukum.

Jika hal ini terjadi, maka dapat dipastikan akan banyak pejabat yang tersangkut masalah hukum, yang pada gilirannya akan dikenakan sanksi hukum. Perlu diingat bahwa pejabat Kemenag itu adalah pejabat yang membidangi agama dan bertugas membentengi moralitas bangsa, tegasnya.

Ditambahkannya, tentunya akan sangat lucu manakala orang yang bertugas di bidang moralitas dan garda terdepan dalam membentengi moralitas bangsa, justru tersangkut masalah hukum, sebagai akibat dari ketidaktahuannya atau bahkan kelalaiannya. Untuk itu, maka pembinaan dan penyuluhan mutlak diperlukan secara terus menerus.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, menyatakan bahwa pejabat Kemenag itu ibarat kain putih, dimana sedikit saja ternoda, maka semua orang akan mengetahuinya dan bahkan menjadi persoalan serius dalam masyarakat.

Untuk itu, Hasibuan menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkungannya agar berhati-hati dalam bertindak, berbuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.***(rls)