LPSE Riau Harus Tuntaskan Lelang Sampai 31 Maret

LPSEPekanbaru(SegmenNews.com)– Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Ausar menegaskan seluruh tahapan pelelangan infrastruktur melalui Lembaga Pengadaan Secara Elekronik (LPSE) Biro Pembangunan Pemprov Riau harus selesai sampai 31 Maret 2015. Tujuannya supaya seluruh anggaran APBD yang dianggarkan sekitar Rp 1,2 triliun dapat terserap 100 persen.

Anggaran ini disiapkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase perkantoran publik dan lain-lain. Proyek ini tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.
“Sekarang seluruh lelang sesuai anggaran ini sudah diserahkan ke LPSE melalui Dinas PU Bina Marga. Jadi pemegang kebijakkan yakni dinas terkait harus bisa menyelesaikan pelelangan sampai akhir Maret ini, supaya pembangunan bis cepat dimulai,” kata Asri, Selasa (3/3/15).

Penegasan ini sebenarnya instruksi pemerintah pusat. Dimana pusat telah mendeadline daerah paling lambat 31 Maret itu lelang proyek sudah selesai semua. Perintah ini dikhususkan untuk Provinsi Riau dan beberapa provinsi lainnya yang mengalami kondisi dan situasi sama dengan Riau.

Sebab anggaran sekarang sudah tertunda sejak tiga tahun lalu, yaitu sejak anggaran tahun 2013. Karena terkendala oleh Pilkada, Pileg dan peraturan perundang-undangan berubah-rubah. Sehingga pejabat daerah takut melaksanakan kegiatan, agar tidak terjerat masalah hukum.

Asri menekankan, penundaan pelaksanaan proyek dibidang infrastruktur jangan sampai terulang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana realisasi anggaran minim terealisasi untuk pembangunan, sehingga menyebabkan pelaksanaan proyek itu tidak mulus akibat terhimpit waktu dan anggran tidak cukup.

“Dengan terealisasi seluruh anggaran ini diharapkan masyarakat dapat menikmati hasil dari pekerjaan tersebut. Sebab jika terlaksana 100 persen, maka sudah banyak infrastruktur diwilayah Riau yang terbenahi dengan baik,” ujar Asri.***(alind)