Pembentukan Pansus Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan di Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Akibat caruk-maruknya sengketa lahan di Provinsi Riau, membuat DPRD Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) Monitoring perizinan lahan dan perkebunan. Sebab Pansus ini merupakan kunci dalam penyelesaian masalah itu.

Ketua DPRD Riau Suparman menegaskan, jika Pansus sudah terbentuk, ribuan pengusaha dan ratusan perusahaan akan disanksi pidana. Pasalnya, hanya sebagian kecil perusahaan atau pengusaha yang mengolah alahan sesuai dengan izin pemerintah.

Monitoring izin lahan ini berlaku untuk usaha, perkebunan, hutan industri, pertambangan laut dan darat, serta jenis usaha lainnya. Jika Pansus berjalan diharapkan tidak adalagi terjadi konflik di Riau.

“Contoh perusahaan memiliki izin 1000 hektar, tapi dikelolanya 1500 hektar. Kasus seperti ini sangat banyak terjadi di Riau. Namun melalui tata kerja Pansus monitoring akan ketahuan. Bagi perusahaan dan pengusaha tidak jujur akan disanksi,” kata Suparman, Sabtu (28/2).

Suparman menjelaskan, melalui Pansus monitoring izin lahan ini, seluruh kawasan perusahaan dan pengusaha akan diukur ulang melalui foto satelit atau foto udara. Semua tanah melayu akan dipetakan, sehingga dapat diketahui mana milik masyarakat, perusahaan dan pemerintah.

Pemetaan ini bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat d internet. Jadi dapat diketahui, jumlah luas, masa izin berlaku terhadap semua perusahaan. Sehingga tidak akan terjadi lagi konflik, akibat isu tidak pasti dan diprofokatori orang berkepetingan sehingga banyak berjatuhan korban jiwa di Bumi Lancang Kuning sejak dulu.

“Tujuan pemetaann ini yaitu untuk melindungi tanah masyarakat, investor dan tanah bumi melayu dari penyerobotan penyerobotan oleh perusahaan maupun perorangan. Selain itu, seluruh lahan di Riau dapat dijaga bersama oleh seluruh masyarakat Riau,” jelas Suparman.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, pembentukkan Pansus monitoring izin lahan ini sedang berjalan. Minggu kemarin sudah disampaikan oleh anggota Pansus dalam rapat Paripurna dan minggu ini, penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan dalam waktu dekat akan disahkan dewan.

Pansus ini sangat ditunggu tunggu sejak dulu. Karena melalui cara pemetaan ini, pemerintah bisa menjaga tanahnya sendiri. Jika tidak, perusahaan akan terus merajalela menebang dan menanam usaha tampa terkontrol. Sedangkan pemerintah sendiri tidak akan dapat menerima sumbangan pajak.

Berdasarkan hasil rapat unsur pimpinan yang melibatkan ketua dewan, ketua fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain, semua sangat setuju dan mendukung Pansus ini segera dilaksanakan. Namun bagi ada anggota yang tidak mencoba mematahkan pembentukan Pansus, seperti yang terjadi pada rapat pertama yang banyak instruksi dari masing masing anggota dewan, maka rakyat sendiri yang akan menilai dewan tersebut.

“Memang ada instruksi saat penyampaian Pansus monitoring izin lahan kemarin dalam rapat Paripurna oleh anggota dewan. Tapi berdasakan kesepakatan unsur pimpinan baru baru ini, semua mendukung pembentukan Pansus itu, maka diharapkan kepada anggota dewan lainnya juga ikut mendukung pimpinannya di lembaga legislatif ini,” kata noviwaldi.***(alind)